JP Radar Kediri – Badai pasir dan debu atau Sand and Dust Storms (SDS) ternyata bukan sekadar fenomena yang terjadi di kawasan gurun.
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menjelaskan, badai pasir merupakan fenomena cuaca yang mampu membawa partikel debu hingga ribuan kilometer dan berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan.
Berdasarkan laman resmi WMO, badai pasir dan debu terjadi ketika angin kencang mengangkat pasir serta debu dari permukaan tanah yang kering ke atmosfer.
Partikel-partikel tersebut kemudian terbawa angin dalam jarak yang sangat jauh, bahkan dapat melintasi benua dan samudra.
Fenomena ini umumnya berasal dari wilayah kering dan semi-kering seperti Gurun Sahara di Afrika, Gurun Gobi di Asia, hingga Gurun Arab di Timur Tengah.
Selain faktor alami, aktivitas manusia seperti penggundulan lahan, pembangunan, hingga praktik pertanian yang buruk juga memperbesar risiko terjadinya badai debu karena membuat tanah lebih mudah tererosi angin.
Dampak badai pasir tidak hanya dirasakan di wilayah asalnya. WMO menjelaskan, partikel debu yang beterbangan dapat memengaruhi iklim dan cuaca, mengganggu pembentukan awan serta curah hujan, sekaligus menurunkan kualitas udara.
Di daerah sumber debu, badai pasir dapat mengganggu aktivitas pertanian, membahayakan kesehatan manusia dan ternak, hingga menutup akses jalan maupun bandara akibat jarak pandang yang terbatas.
Bahkan, debu dari Gurun Sahara pernah terbawa ribuan kilometer hingga mencapai kawasan Karibia.
Pada Maret 2022, debu Sahara yang mencapai Pegunungan Alpen juga disebut berkontribusi terhadap percepatan pencairan gletser akibat perubahan warna permukaan salju.
Meski demikian, WMO menyebut badai pasir juga memiliki sisi positif. Debu yang terbawa angin mengandung berbagai mineral dan nutrisi yang dapat menyuburkan ekosistem laut maupun daratan sehingga mendukung produktivitas pertanian dan perikanan di sejumlah wilayah.
Untuk meningkatkan kesadaran dunia terhadap dampak fenomena tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 12 Juli sebagai Hari Internasional Memerangi Badai Pasir dan Debu.
Selain itu, periode 2025–2034 juga dideklarasikan sebagai Dekade PBB untuk Memerangi Badai Pasir dan Debu.
Melalui peringatan tersebut, WMO bersama negara-negara anggota mendorong penguatan sistem pemantauan, prakiraan, dan peringatan dini, sekaligus meningkatkan kerja sama internasional dalam mengurangi dampak badai pasir dan debu terhadap kesehatan, lingkungan, hingga sektor ekonomi.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : wmo, Radar Kediri