Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siapa Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah? Muncul Nama Kuntadi Kepala BPA Kejagung

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 15 Juli 2026 | 14:53 WIB
Kuntadi, dikabarkan jadi Jampidsus baru
Kuntadi, dikabarkan jadi Jampidsus baru

JP Radar Kediri – Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kosong pasca mundurnya Febrie Adriansyah kini menemui titik terang. 

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, disebut-sebut menjadi kandidat utama untuk mengisi jabatan strategis tersebut.

Kabar ini berhembus kencang setelah beredar surat usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rotasi pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi Naik Rp 12 Miliar saat Tahun Pertama Menjabat Jaksa Muda, Cek Rinciannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya usulan tersebut. Ia menyebut surat resmi dari Jaksa Agung telah diterima oleh Presiden pada Selasa (14/7).

“Ya, kalau berdasarkan suratnya ya, iya (Kuntadi diusulkan jadi Jampidsus),” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Posisi Jampidsus sendiri memang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Febrie Adriansyah diketahui mundur dari jabatan tersebut setelah tersandung kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Siapa Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah?

Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 ini bukanlah orang baru di Korps Adhyaksa. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini dikenal sebagai jaksa senior yang memiliki segudang pengalaman dalam menangani perkara tindak pidana khusus.

Karier Kuntadi di Kejaksaan cukup moncer. Ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya:

Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Baca Juga: Gus Miftah Diduga Terima Uang Korupsi Proyek DJKA Rp 100 Juta, Begini Pengakuan Mantan PPK

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2018).

Asisten Umum Jaksa Agung (2019).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus (2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Puncaknya, pada 20 November 2025, Kuntadi dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 179/TPA Tahun 2025, menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa purnatugas.

Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022 lalu, Kuntadi tercatat memimpin sejumlah penanganan perkara korupsi berskala besar yang menyita perhatian masyarakat. Pengalaman inilah yang disinyalir menjadi modal kuat baginya untuk dipercaya memimpin kembali di lingkup Jampidsus, kali ini sebagai nahkoda utama.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Istana terkait pengesahan usulan jabatan tersebut. Mengingat krusialnya posisi Jampidsus dalam penegakan hukum di Indonesia, sosok yang menggantikan Febrie Adriansyah diharapkan mampu membawa penyegaran dan integritas tinggi dalam memberantas korupsi.

Editor : Shinta Nurma Ababil
jampidsus jampidsus fabrie adriansyah febrie adriansyah pengganti febrie adriansyah profil kuntadi