Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tarif Ceramah Gus Miftah Bikin Melongo, Kini Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA Rp100 Juta

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 14 Juli 2026 | 11:40 WIB
Tarif ceramah Gus Miftah capai Rp75 juta (Foto: Handout Tim Gus Miftah)
Tarif ceramah Gus Miftah capai Rp75 juta (Foto: Handout Tim Gus Miftah)

JP Radar Kediri – Nama Gus Miftah kini mendadak jadi sorotan publik, usai namanya masuk dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Atas kasus tersebut, publik lantas mengulik tarif ceramah Miftah Maulana Habiburrohman, atau yang lebih akrab disapa Gus Miftah.

Baca Juga: Gus Miftah Diduga Terima Uang Korupsi Proyek DJKA Rp 100 Juta, Begini Pengakuan Mantan PPK

Tarif Ceramah Gus Miftah Capai Rp75 Juta

Beberapa waktu lalu sempat ramai beredar di X mengenai tarif satu kali ceramah Gus Miftah di pengajian.

Gus Miftah diketahui memiliki pemasukan yang fantastis. Tidak hanya bersumber dari honor ceramah melainkan juga dari youtubenya.

"Tarif 'Gus Kacamata Hitam' itu...75 juta/1,5 jam," tulis akun X @Stakof

Akun-akun medsos lain juga menyebutkan angka yang sama mengenai tarif ceramah Gus Miftah.

Termasuk akun pengamat politik Rumail Abbas, yang mengklaim bahwa tarif ceramah Gus Miftah mencapai Rp75 juta untuk durasi 1,5 jam.

Baca Juga: Mayor Teddy Kunjungi Gus Miftah Jam 2 Dini Hari, Ada Apa?

Artinya, biaya mengundang Gus Miftah itu dipatok secara pasti dan menerapkan sistem subsidi silang. Namun untuk kalangan menengah ke bawah atau acara masyarakat di desa, beliau sering kali tidak menetapkan tarif. 

Adapun tarif Rp75 juta per 1,5 jam itu belum termasuk akomodasi, hotel, dan transportasi.

Netizen banyak yang membandingkan tarif dirinya dengan penceramah lain, yakni Gus Baha.

Akun dengan nama @stokaf itu lantas beralih mengundang Gus Baha, yang merupakan kiai asal Rembang, Jawa Tengah.

Bak bumi dan langit, Gus Baha tidak mematok harga untuk ceramahnya. Bahkan dirinya tidak keberatan jika hanya dibayar Rp 2 juta.

Selain itu, Gus Baha juga tak meminta akomodasi lain seperti penjemputan dan lainnya.

“Sudah ada kitab, penjelasannya bersanad, gak mau dijemput, ngajinya tahqiq,” tulis Rumail Abbas dalam akunnya @stakof.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan Gus Miftah. Di mana tarif Rp 75 juta itu belum termasuk hotel, transportasi, makan, akomodasi, dalan lain sebagainya.

Saat ini, Miftah Maulana Habiburrohman, atau yang lebih akrab disapa Gus Miftah tersebut masuk dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Fakta ini terungkap dalam sidang dengan terdakwa Bupati nonaktif Pati, Sudewo, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (13/7). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan dugaan adanya aliran dana proyek yang nyasar hingga ke kantong sang pendakwah senilai Rp 100 juta.

Dugaan aliran dana ini mencuat saat JPU KPK, Greafik Loserte, memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS 1, Dheky Martin, yang kini berstatus sebagai terpidana.

Di hadapan majelis hakim, Jaksa Greafik mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait daftar penerima aliran uang korupsi, yang salah satunya mencatut nama Gus Miftah. Untuk memastikan identitas sang pendakwah, jaksa bahkan menyinggung insiden viral yang baru-baru ini terjadi.

"Benar ini Gus Miftah yang kemarin ramai gara-gara penjual es?" tanya Greafik di ruang sidang.

"Iya," jawab Dheky dengan tegas, membenarkan pemberian uang senilai Rp 100 juta tersebut.

Editor : Shinta Nurma Ababil
gus miftah korupsi korupsi proyek djka tarif ceramag gus miftah gus miftah diduga korupsi gus miftah