JP Radar Kediri – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan akan membuka keran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027. Fokus utamanya adalah formasi guru untuk menambal krisis tenaga pengajar di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan guru yang saat ini angkanya sangat fantastis.
"Sekarang kita masih kekurangan guru sebanyak 561 ribu orang di seluruh Indonesia," ungkap Prof. Abdul Mu'ti saat menghadiri Wisuda Ke-17 Universitas Muhammadiyah Babel di Pangkalpinang, belum lama ini.
Baca Juga: BKN Buka Suara Pendaftaran CPNS 2026, Cek Update Prediksi Pembukaannya
Lulusan CPNS Tidak Bisa Memilih Penempatan
Prof. Mu'ti menyebut rekrutmen CPNS untuk guru harus dilakukan setiap tahun. Hal ini sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemerataan pendidikan, agar seluruh anak bangsa mendapatkan akses belajar yang layak tanpa terhalang kondisi geografis maupun ekonomi.
Namun, ada syarat mutlak bagi pelamar yang nantinya dinyatakan lolos. Mereka tidak bisa memilih penempatan sesuka hati.
"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia. Lulusannya akan ditempatkan di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik," tegasnya.
Proses seleksinya pun dipastikan ketat dan murni berbasis merit system. Artinya, kelulusan seratus persen ditentukan oleh kualitas, kompetensi, dan mutu para pendaftar saat mengikuti tes.
Dilema Daerah: Terganjal Aturan Batas Belanja Pegawai APBD
Di saat pemerintah pusat tancap gas menyiapkan formasi CPNS guru, pemerintah daerah (Pemda) justru tengah putar otak. Pasalnya, penambahan pegawai baru berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Syarat Daftar CPNS Guru 2027, Ribuan Kuota Tenaga Pendidik Dibuka
Kondisi ini tergambar jelas di Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut pihaknya masih mengkaji ulang wacana penerimaan CPNS baru demi efisiensi APBD.
“Kalau menerima pegawai baru, kita khawatir nanti anggaran membengkak untuk belanja pegawai. Kalau sudah begitu, kita sulit untuk membangun daerah,” beber Al Haris.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Saat ini, Pemda terikat aturan pusat yang membatasi porsi belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Jika kuota CPNS ditambah tanpa perhitungan matang, batas aman tersebut bisa terlampaui.
Fokus Bereskan Status Honorer ke PPPK
Sebagai jalan tengah, banyak daerah saat ini lebih memilih fokus menata Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menyebut bahwa prioritas daerah saat ini adalah menyelesaikan status tenaga honorer yang tersisa.
"Kita punya tanggung jawab besar dari pusat untuk menyelesaikan masalah PPPK ini, termasuk peralihan ke PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai 6.438 pegawai," jelas Sudirman.
Kendati demikian, Pemda tidak serta-merta menutup pintu rekrutmen 100 persen. Formasi CPNS akan tetap diusulkan, namun dibatasi hanya untuk posisi yang sifatnya sangat mendesak (kebutuhan wajib).
"Contohnya guru bidang studi tertentu yang pensiun dan tidak ada penggantinya, itu penting kita terima. Begitu juga dengan dokter spesialis yang masih minim, seperti dokter bedah jantung," pungkas Gubernur Al Haris.
Editor : Shinta Nurma Ababil