JP Radar Kediri - Pemerintah memberikan kabar baik terkait bantuan sosial (bansos) di pertengahan tahun 2026 ini. Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Dana Desa nampaknya kembali hadir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa pemerintah akan memberikan stimulus bagi masyarakat menengah bawah.
"Kalau BLT bukan yang di menengah, tetapi yang di bawah," ucapnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Hore! BLT 2026 Segera Dicairkan Menteri Airlangga, Ini Kategori Sasaran Penerimanya
Bantuan tunai ini dicairkan meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax mengalami kenaikan.
Sementara pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan harga BBM subsidi Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter.
Bantuan ini sebagai stimulus untuk masyarakat menengah akibat kenaikan dari harga BBM Pertamax. Sehingga pemerintah akan memberikan bantuan melalui skema lainnya, yaitu program magang.
Perbedaan Mendasar BLT Kesra dan Dana Desa
BLT Kesra adalah bantuan tambahan yang diberikan langsung berdasarkan arahan presiden. Tidak termasuk dalam program bansos reguler seperti PKH atau BPNT.
Baca Juga: Siapa Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu? Gus Ipul Ungkap Daftar Penerima dan Kategorinya
Sementara BLT Dana Desa bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan khusus untuk warga miskin di wilayah tersebut.
BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Umum Penerima BLT Kesra
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar dalam data DTSEN.
Masuk dalam kategori desil 1-4.
Lolos verifikasi dari Kementerian Sosial.
Mengenai besarannya, penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan. Biasanya, bantuan ini diberikan untuk periode tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Proses penyalurannya dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Editor : Shinta Nurma Ababil