JP Radar Kediri - Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftaran untuk bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 untuk lingkungan Sekolah Rakyat dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Seleksi PPPK ini akan dibuka mulai Senin, 8 Juni 2026 dengan total lowongan sejumlah 5.127 formasi tenaga kependidikan (tendik).
Adapun lima posisi yang disediakan dalam rekrutmen kali ini meliputi diantaranya:
-Wali Asuh,
-Wali Asma,
-Operator Sekolah,
-Pengelola Keuangan, dan -Tenaga Administrasi.
Syaratnya:
-Memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau sederajat dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10, serta batas usia pelamar antara 20 hingga 45 tahun.
-Seluruh calon peserta diwajibkan mengunggah dokumen asli hasil pemindaian berwarna, seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran bermeterai, serta Sertifikat SDMKS bagi yang memilikinya.
-Kegagalan dalam melampirkan dokumen yang valid akan langsung menggugurkan pelamar pada tahap awal.
Proses seleksi akan berjalan ketat secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi hingga ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026.
Para pendaftar bisa mengunjunhi portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah itu diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mendesak atas tenaga pengasuh dan administrasi yang akan ditempatkan di empat wilayah kerja di seluruh Indonesia.
"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi bagian dari komitmen besar ini. Total ada lima jabatan utama tenaga kependidikan yang kami butuhkan demi mengoptimalkan operasional Sekolah Rakyat," ujar akun Instagram @kemensosri, Rabu (3/6/2026).
Editor : Shinta Nurma Ababil