Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nominal Gaji ke-13 PPPK 2026, Pusat Nyaris Tuntas, Kapan Giliran Pemda?

S
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

Advertisement

JP Radar Kediri - Pencairan gaji ke-13 tahun 2026 menjadi angin segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret lalu, pemerintah telah memulai proses pencairan sejak 2 Juni 2026.

Ada aturan krusial yang harus diperhatikan bagi para PPPK yang baru saja diangkat. Meski PP Nomor 9 Tahun 2026 menjamin hak PPPK, terdapat regulasi khusus terkait masa kerja:

Proporsional: Bagi PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, besaran gaji ke-13 akan diberikan secara proporsional sesuai dengan jumlah bulan bekerja.

Tidak Mendapat Gaji ke-13: Sesuai Pasal 9 ayat (14) huruf c, PPPK yang memiliki masa kerja kurang dari 1 bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni 2026, dipastikan tidak akan mendapatkan gaji ke-13 pada tahun ini.

Advertisement

Meski demikian, realisasi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup signifikan antara instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda). Bagi Anda para PPPK di lingkungan daerah yang masih menunggu, berikut adalah rekapitulasi data terbaru dan aturan resminya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat progres penyaluran gaji ke-13 untuk ASN di tingkat pusat berjalan sangat cepat dan nyaris rampung. Hingga 2 Juni 2026, sebanyak 8.838 satuan kerja (satker) atau 99,3 persen instansi pusat telah menuntaskan kewajibannya.

Total anggaran yang telah dikucurkan untuk pusat mencapai Rp13,9 triliun yang didistribusikan kepada lebih dari 2,3 juta pegawai. Berikut rincian penerimanya:

PNS: Rp7,559 triliun (902.265 pegawai)

PPPK: Rp1,203 triliun (387.311 pegawai)

Advertisement

Artikel Terkait

Gaji 13 Rp 44 Miliar Cair, Uang Langsung Masuk ke Rekening Pegawai: Begini Besarannya untuk PPPK Paruh Waktu

Gaji 13 Rp 44 Miliar Cair, Uang Langsung Masuk ke Rekening Pegawai: Begini Besarannya untuk PPPK Paruh Waktu

Meski sama-sama menerima gaji ke-13, nominal yang diterima PPPK paruh waktu berbeda dengan ASN maupun PPPK penuh waktu.

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair, Menkeu Purbaya Anggarkan Segini

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair, Menkeu Purbaya Anggarkan Segini

Menteri keuangan Purbaya telah menganggarkan gaji ke-13 yang dicairkan bulan ini. Terhitung realisasi belanja pegawai pemerintah sejak Januari hingga 30 April 2026

Penyebab Rekening Belum Kemasukan Gaji ke-13 2026, Pencairan Mulai 2 Juni

Penyebab Rekening Belum Kemasukan Gaji ke-13 2026, Pencairan Mulai 2 Juni

Gaji ke-13 2026 saatnya cair di bulan Juni ini.  Rekening Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan harusnya mulai kemasukan saldo pencairan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer