JP Radar Kediri – Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai rumor yang beredar di media sosial terkait penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pihak BGN memastikan bahwa seluruh layanan Program MBG di berbagai wilayah Indonesia tetap berjalan normal dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, jagat media sosial ramai membicarakan kabar penghentian sementara Program MBG di beberapa daerah mulai Senin, 8 Juni 2026. Isu ini mencuat setelah akun Threads @diyonputraandri mengunggah tangkapan layar yang diduga surat pemberitahuan dari beberapa SPPG.
Baca Juga: Viral Sejumlah SPPG Tutup Mulai Hari Ini 8 Juni 2026, Diduga Karena Dana Operasional Belum Cair
"Lagi rame guys, SPPG dari beberapa daerah menginfokan bahwa program MBG distop sementara mulai senin besok 8 Juni 2026. Infonya ada kendala terkait dana operasional, artinya belum ada payment dari BGN ke beberapa SPPG tersebut," tulis akun tersebut pada Minggu (7/6/2026).
Beberapa dokumen yang beredar dan viral di TikTok di antaranya juga muncul dari SPPG Pandeglang Cisata Pasireuri, Banten. Menyebutkan operasional dihentikan sementara mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang belum ditentukan akibat kendala dana.
SPPG Ciomas Pagelaran, Kabupaten Bogor juga menyebutkan adanya keterlambatan transfer dana operasional dari BGN.
Selain surat, beberapa video dari akun media sosial SPPG di daerah juga menarasikan hal serupa, yaitu dapur MBG berhenti mengepul karena anggaran belum cair.
Klarifikasi Resmi Badan Gizi Nasional: Tetap Beroperasi
Merespons keresahan masyarakat, Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan secara resmi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan operasional dapur MBG. Informasi yang beredar tersebut dipastikan bukan kebijakan resmi lembaga dan tidak boleh dijadikan rujukan.
"Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional," ujar Nanik S. Deyang dalam keterangan resminya di Jakarta.
Nanik tidak menampik adanya dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran di lapangan. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak menggangu komitmen pemerintah untuk melanjutkan dan memperluas jangkauan Program MBG.
Nanik memahami adanya dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah dalam menjalankan Program MBG yang saat ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah.
Baca Juga: SPPG Tugurejo Ngasem Kediri Lengkapi Syarat SLHS, Perbaikan IPAL Dilakukan Usai Kasus Keracunan
BGN juga mengimbau seluruh mitra, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, maupun masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BGN dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak dapat diverifikasi.
"Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional," tegas Nanik.
Menurut Nanik, koordinasi antara BGN, mitra pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan untuk memastikan distribusi MBG kepada para penerima manfaat berlangsung lancar, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Fokus kami saat ini adalah menjaga keberlangsungan layanan MBG dan memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan haknya. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Nanik.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil