JP Radar Kediri - Penutupan massal gerai Indomaret pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 menjadi perhatian publik. Disamping itu, mulai beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih juga menimbulkan pertanyaan terkait ada tidaknya kaitannya tutupnya gerai Indomaret.
PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), pengelola Indomaret menegaskan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga saat ini belum memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun rencana pengembangan bisnis perseroan.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (4/6/2026) Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk, Kiki Yanto Gunawan, mengatakan perseroan memandang pembentukan KDMP sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan memperluas distribusi di wilayah pedesaan.
Baca Juga: Viral Ribuan Gerai Indomaret Tutup Massal: Ini Penyebab dan Duduk Perkaranya!
Meski demikian, model bisnis yang dijalankan KDMP memiliki karakteristik dan segmen pasar yang berbeda dengan Indomaret, sehingga belum memberikan pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha entitas asosiasi perseroan.
"Hingga saat ini, Perseroan menilai model usaha KDMP memiliki segmen dan karakteristik tersendiri sehingga belum berdampak secara langsung terhadap kegiatan usaha entitas asosiasi Perseroan,” kata Kiki.
Selain itu, industri ritel modern nasional masih memiliki potensi pertumbuhan yang cukup luas seiring dengan perkembangan konsumsi masyarakat dan perluasan akses layanan ritel di berbagai wilayah.
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penutupan atau penyesuaian operasional gerai di wilayah tertentu, termasuk di Lombok Tengah, hal tersebut merupakan bagian dari evaluasi operasional dan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan serta tata ruang yang berlaku di daerah setempat.
"Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses bisnis yang umum dan tidak berkaitan secara langsung dengan keberadaan maupun operasional KDMP,” ujar dia.
Selain itu, Perseroan belum melihat ada dampak material terhadap rantai pasok Perseroan terkait pendirian KDMP. Jaringan distribusi entitas asosiasi Perseroan saat ini masih berjalan dengan baik dan didukung oleh hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan para pemasok. Perseroan juga terus melakukan evaluasi operasional secara berkala untuk menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan produk.
Berawal dari Aksi Protes di Menara Indomaret
Usut punya usut, fenomena mogok kerja atau penutupan gerai ini disinyalir kuat berkaitan erat dengan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Pada Selasa (26/5/2026), massa pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang sempat mendatangi Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Aksi protes tersebut dipicu oleh kebijakan internal perusahaan yang diduga mengganti kompensasi upah lembur hari libur dengan hari libur tambahan (off tambahan).
Dalam aksi tersebut, para buruh membawa enam tuntutan utama kepada manajemen, antara lain:
-Menolak Pemaksaan: Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.
-Hak Upah Lembur: Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur berupa materi, bukan hari libur pengganti.
-Tolak Kompensasi Off Tambahan: Menolak penggantian hak lembur dengan hari off tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
-Kepatuhan Hukum: Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan
-Usut Intimidasi: Menuntut tindakan tegas terhadap oknum manajemen yang melakukan intimidasi kepada pekerja.
-Hubungan Industrial yang Sehat: Menuntut agar manajemen tidak merusak hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
-Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan dilaporkan telah kondusif, dan gerai-gerai yang sempat tutup dipastikan sudah kembali melayani pelanggan secara normal sejak Selasa, 2 Juni 2026.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Angka Rp2.774.000 per Gram, Naik atau Turun?
Dipicu Kesepakatan Hak Libur Karyawan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, memberikan klarifikasi terkait fenomena tersebut. Menurutnya, operasional ribuan gerai terhenti lantaran tidak adanya karyawan yang bertugas selama hari libur nasional.
Kondisi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan resmi antara pihak manajemen PT Indomarco Prismatama dan para pekerja.
“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang. Sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional, tetap tidak diwajibkan masuk dan mereka libur seperti biasa,” ujar Iwan kepada wartawan.
Iwan menegaskan, keputusan untuk menutup toko murni karena toko kekurangan atau tidak memiliki personel yang bersedia masuk kerja pada hari libur tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Asalan Dibaliknya
Tuntutan Upah Lembur Sesuai Regulasi
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa pekerja yang memilih untuk tetap mengambil sif di hari libur nasional memiliki hak mutlak untuk mendapatkan upah lembur. Hal ini harus mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
“Apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk, maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali,” tegasnya.
Kebijakan penutupan ini terpantau bervariasi di tiap daerah. Sebagai contoh, di wilayah cabang Lebak, Banten, pada 31 Mei 2026 tercatat ada 158 gerai yang tetap melayani konsumen, sementara 448 gerai lainnya memilih untuk tutup.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil