JP Radar Kediri – Pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 dimulai sejak bulan Mei.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan alokasi bansos PKH, BPNT, PIP higga BLT Dana Desa yang telah memasuki tahap 2.
Disamping itu, belum masuknya saldo di rekening KKS Merah Putih KPM membuat munculnya pertanyaan di benak masyarakat. Terlebih pemerintah menyebut telah melakukan pembaruan data termasuk menambah kuota penerima bansos pada pencairan tahap kedua tahun 2026.
Perlu dipahami bahwa sistem pencairan pada tahap 2 tahun 2026 Sedikit berbeda dengan tahun lalu. Hal ini lantaran sistem baru yang membuat status periode di Cek Bansos atau SIKS-NG akan berubah terlebih dahulu.
Baca Juga: Cek PIP Kemendikdasmen Mei 2026 untuk TK-SMA hingga Update Bansos PKH Tahap 2
Jika status kamu sudah ter-update menjadi April-Mei-Juni, itu adalah tanda positif bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan perintah pembayaran.
Adapun alasan mengapa saldo di kartu KKS Anda masih kosong adalah karena pihak bank penyalur (seperti BNI, BSI, Mandiri, BRI) sedang melakukan proses antrian top-up atau transfer dana ke rekening masing-masing KPM secara bertahap. Jadi, Anda hanya perlu menunggu giliran.
Untuk itu KPM diimbau untuk tidak hanya terpaku pada kolom periode salur saja. Ada satu indikator penting yang wajib Anda periksa, yaitu kolom Desil.
Jika nama kamu tercatat berada di Desil 1, 2, 3, atau 4, maka kamu masuk dalam kategori prioritas. Artinya, masih memiliki kesempatan yang sangat besar untuk menerima bansos di tahap 2 ini, meskipun status periodenya saat ini belum berubah.
Bagi KPM yang periodenya belum ter-update, data kamu akan diproses pada gelombang atau termin-termin berikutnya.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair per 18 Mei 2026: Cek PKH Tahap 2, BPNT, BLT Desa, dan PIP Lewat HP
Kriteria Penerima Bansos 2026
Ada beberapa kriteria khusus yang ditentukan dalam penetapan penerima bansos, khususnya di Program Keluarga Harapan (PKH). Diantaranya:
Ibu Hamil
Balita
Siswa SD, SMP, dan SMA
Disabilitas berat
Lanjut usia
Korban Pelanggaran HAM berat.
Setidaknya ada 10 juta KPM tercatat menerima bansos PKH tahap kedua pencairan tahun 2026 ini, dan semuanya berada pada desil 1-4.
Adapun masing-masing kriteria di atas akan menerima bantuan dengan nominal berbeda sesuai kategorinya, mulai dari Rp450 ribu per tahap sampai Rp2,7 juta per tahap.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil