JP Radar Kediri – Memasuki awal bulan Mei 2026, para Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) perlu kembali memperhatikan jadwal rutin pengelolaan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, alur penyaluran tunjangan telah diatur secara sistematis setiap bulannya untuk memastikan dana cair tepat waktu.
Ketepatan waktu dalam sinkronisasi data menjadi faktor penentu utama agar hak tunjangan bapak dan ibu tidak tertunda ke periode berikutnya. Mengingat mekanisme baru ini dilakukan setiap bulan, sedikit keterlambatan pada input data dapat berakibat pada status "Tidak Valid" di Info GTK.
Baca Juga: TPG Aman Meski Jam Mengajar Kurang, Cek Daftar Tugas Tambahan yang Bisa Membantu Guru
Linimasa Penting Penyaluran TPG Mei 2026
Berdasarkan lampiran jadwal pelaksanaan penyaluran, berikut adalah rincian tanggal krusial yang wajib diperhatikan oleh bapak dan ibu guru serta operator sekolah:
Tanggal 10 Mei (Batas Akhir Pembaruan Data)
Ini adalah batas akhir untuk aktivitas input dan pembaruan data Guru ASND di aplikasi Dapodik. Seluruh data pendidik, termasuk masa kerja dan beban mengajar, harus sudah diperbarui paling lambat pada tanggal ini.
Tanggal 13 Mei (Batas Sinkronisasi & Validasi)
Sistem pusat akan menarik data yang telah diinput untuk diverifikasi kelayakannya. Proses ini merupakan filter otomatis untuk menentukan apakah bapak dan ibu memenuhi syarat menerima tunjangan.
Baca Juga: TPG ASN Tetap Cair Walau Cuti? Cek Daftarnya Menurut Permendikdasmen No 4 Tahun 2025
Tanggal 15 Mei (Penetapan Penerima)
Pada tahap ini, kementerian secara resmi menetapkan daftar penerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan (tamsil). Bapak dan ibu bisa mulai melihat kepastian penerbitan Surat Keputusan (SK) pada tanggal ini.
Tanggal 20 Mei (Batas Rekomendasi)
Merupakan batas akhir tahapan rekomendasi untuk penyaluran dana periode Mei.
Setelah Tanggal 20 Mei (Waktu Penyaluran)
Setelah seluruh proses administrasi selesai, transfer dana akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: TPG ASN 2026 Belum Masuk Rekening? Kenali 4 Penyebab Dana Sertifikasi Tertunda Meski Info GTK Valid
Pentingnya Pantau Info GTK Secara Daring
Sesuai dengan poin 5 dalam aturan penyaluran, Guru ASND memiliki kewajiban untuk memantau setiap tahapan tersebut secara mandiri melalui portal Info GTK. Hal ini bertujuan agar bapak dan ibu mengetahui lebih awal jika terdapat kendala data sebelum masuk ke tahap penetapan SK.
Bapak dan ibu guru diharapkan tidak menunda koordinasi dengan operator sekolah. Mengingat pencairan kini dilakukan rutin setiap bulan, tertib administrasi di awal bulan menjadi kunci utama kesejahteraan finansial para tenaga pendidik.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil