TPG ASN 2026 Belum Masuk Rekening? Kenali 4 Penyebab Dana Sertifikasi Tertunda Meski Info GTK Valid

Arlintang Sekar Phambayun • Dipublikasikan Senin, 27 April 2026 | 12:02 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) (AI Generated)
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) (AI Generated)

JP Radar Kediri – Status validitas di portal Info GTK yang sudah berwarna hijau sering kali dianggap sebagai jaminan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan segera cair. 

Namun, memasuki periode April ini, banyak Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di Kediri yang masih menanti dana tersebut masuk ke rekening.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, terdapat beberapa faktor teknis dan regulasi yang menyebabkan dana sertifikasi belum cair ke tangan guru:

1. Jadwal Rekomendasi Pusat

Sesuai jadwal resmi dalam Lampiran Huruf B Angka 4, kementerian menerbitkan rekomendasi penyaluran paling lambat tanggal 20 tiap bulan. 

Sesuai aturan, jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur, maka rekomendasi dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya. Hal inilah yang sering kali menggeser waktu uang masuk ke rekening.

Baca Juga: Catat! Jadwal Sinkronisasi dan Pencairan TPG ASN 2026: Jangan Sampai Terlewat Tanggal Penting Ini

2. Mekanisme Penyaluran Langsung ke Rekening 

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1), Tunjangan Profesi diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui Rekening Guru ASND. 

Proses pemindahbukuan dari Kas Negara melalui Pemerintah Daerah hingga ke bank penyalur pribadi membutuhkan waktu verifikasi, sehingga pencairan antar-guru tidak selalu serentak di hari yang sama.

3. Tanggung Jawab Keakuratan Data

Guru harus ekstra teliti terhadap data mandiri. Sesuai Lampiran Huruf A Angka 1 huruf c, Guru ASND bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data yang telah diperbarui di Dapodik. 

Jika terjadi kesalahan input nomor rekening atau status rekening sudah pasif, proses transfer akan otomatis gagal atau retur.

Baca Juga: Cek Rincian Nominal TPG Guru Non-ASN 2026: Segini Besaran Inpassing dan Non-Inpassing yang Cair

4. Penyaluran Dilakukan Setelah Tanggal 20

Jadwal pada Lampiran Huruf B Angka 4 poin 5 secara tegas mengatur bahwa penyaluran dilakukan setelah tanggal 20 untuk bulan Januari sampai dengan November. 

Artinya, meski status valid sudah muncul sejak awal bulan, secara regulasi proses dana keluar memang baru dimulai setelah melewati tanggal 20.

Bagi bapak dan ibu guru di Kediri, disarankan untuk rutin memantau portal Info GTK. Jika terdapat kendala terkait data rekening, segera lakukan koordinasi dengan operator sekolah agar perbaikan data dapat dilakukan sebelum periode sinkronisasi berikutnya berakhir

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
tpg april tpg 2026 tpg tunjangan guru tunjangan profesi guru