Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Bansos PKH BPNT April 2026, KPM BLTS Kesra Bisa Dapat Program Reguler

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 11 April 2026 | 20:38 WIB
Ilustrasi pekerja sosial saat mendampingi pendataan bansos di Kota Kediri
Ilustrasi pekerja sosial saat mendampingi pendataan bansos di Kota Kediri

JP Radar Kediri - Bantuan sosial (bansos) reguler tahap 2 yakni PKH BPNT berada pada tahap penyaluran sebentar lagi.

Terlihat dari progres lenyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk percepatan penyaluran.

Skema bansos PKH BPNT kini tidak lagi dilanjutkan dalam bentuk yang sama, sehingga penerima sebelumnya tidak otomatis kembali mendapatkan bantuan. 

Penyaluran di tahun 2026 lebih difokuskan pada bansos reguler seperti PKH dan BPNT atau sembako, dengan sistem seleksi yang lebih ketat berdasarkan kriteria sosial ekonomi terbaru.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Ini Syarat Penerima Bansos 2026 yang Wajib Kamu Penuhi

Pemerintah menggunakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan kelayakan, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar masuk kategori prioritas yang akan kembali menerima bantuan. 

Meski jumlah penerima BLTS Kesra sebelumnya sangat besar, peluang untuk kembali menerima bansos di tahun 2026 sangat bergantung pada kesesuaian data dan kriteria yang ditetapkan.

Berikut adalah ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat yang berpeluang mendapatkan bansos kembali di tahun 2026 diantaranya:

Pertama, keluarga yang masuk dalam kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan. 

Baca Juga: Bansos Hari Ini PKH BPNT Tahap 2 April 2026, Status SIKS-NG dan Pengecekan Rekening Masih Nihil

Penentuan ini didasarkan pada hasil pemutakhiran DTSEN yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bansos secara tepat sasaran.

Kedua, prioritas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi rentan, seperti ibu hamil, anak balita terutama usia 0-2 tahun yang masuk dalam periode penting 1000 hari pertama kehidupan, lansia, serta penyandang disabilitas. 

Kehadiran anggota keluarga dalam kategori ini menjadi faktor penting dalam penilaian kelayakan penerima bantuan.

Ketiga, memenuhi Komponen Program Keluarga Harapan (PKH)

Keempat, ketersediaan kuota menjadi faktor penentu yang sangat krusial. Secara nasional, kuota penerima PKH sekitar 10 juta keluarga, sementara BPNT sekitar 18,2 juta keluarga. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan total penerima BLTS Kesra sebelumnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencairan bansos triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua April 2026. 

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” ujar Saifullah Yusuf.

Baca Juga: Desil Bansos Terlalu Tinggi? Ini Cara Menurunkannya Agar Bisa Dapat Bantuan Lagi

Jadwal  penyaluran PKH Tahun 2026 dari Triwulan I hingga IV:

Tahap 1 (Triwulan I): Januari, Februari, Maret.
Tahap 2 (Triwulan II): April, Mei, Juni.
Tahap 3 (Triwulan III): Juli, Agustus, September.
Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober, November, Desember.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Bansos April #bansos cair 2026 #bansos 2026 #bansos pkh bpnt #bansos