Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPM dapat Bansos April 2026 Lebih Cepat : PKH, BPNT, PIP, BLT

Shinta Nurma Ababil • Minggu, 5 April 2026 | 16:46 WIB
Ilustrasi Penerima bansos 2026
Ilustrasi Penerima bansos 2026

JP Radar Kediri - Bulan April menjadi awal tahap 2 dalam periode penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2026. Sedikitnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial sedikitnya menyalurkan 5 jenis bansos.

Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg akan disalurkan mulai bulan ini.

Mensos mengatakan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul, panggilan karib Saifullah, di Kantor Kemensos, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Menteri Sosial Ungkap Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2, Pekan Kedua Bulan April

Sehingga nantinya bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya. 

Sehingga tidak bisa disalurkan lewat Himbara karena tidak memiliki rekening.

Saifullah menyebutkan, pembukaan rekening bagi penerima manfaat baru membutuhkan waktu paling lama tiga bulan

"Alokasinya sampai hari ini masih tetap 18 juta lebih. Belum ada penambahan atau penebalan, kecuali nanti ada kebijakan baru, ada stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari programnya Bapak Presiden," kata dia. 

Ia mengingatkan para penerima manfaat agar lebih bijak menggunakan bansos dari pemerintah untuk keperluan keluarga.

 "Saya mengajak penerima manfaat untuk bisa memanfaatkan bantuan-bantuan sosial dengan bijak sesuai peruntukannya," ujar Gus Ipul.

Namun perlu diingat, bahwa penerima bansos dilihat melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Penyaluran bansos gelombang kedua menunjukkan konsentrasi penerima yang cukup tinggi di sejumlah wilayah padat penduduk dan kota besar. 

Baca Juga: Update Bansos PKH BPNT Tahap 2 April 2026: Kemensos Siapkan Penebalan Bansos

Di Pulau Jawa, misalnya di wilayah Jawa Barat dan Banten, menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan sebaran penerima di Kabupaten Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cianjur,  Indramayu, Subang, hingga Garut. 

Di sisi lain, wilayah DKI Jakarta juga mencatat angka signifikan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Di luar itu, Jawa Timur turut menyumbang jumlah penerima yang cukup besar, terutama di Kabupaten Sampang dan wilayah sekitarnya. 

Sementara itu, hal serupa juga terlihat di berbagai kota besar di luar Pulau Jawa, seperti Palembang, Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, hingga Bandung yang sama-sama mencatat jumlah penerima bansos dalam skala tinggi.

Berikut adalah daftar bantuan yang diproyeksikan tetap disalurkan sepanjang tahun 2026:

Baca Juga: Bansos Hari Ini 1 April 2026 Segera Disalurkan: Lihat Nominal PKH BPNT, PIP, Hingga Beras

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 2026

Bansos PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Baca Juga: Bansos April Mulai Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP Tanpa Ribet

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 2026

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Adapun penerimanya hanyalah masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2026

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah yang bertujuan untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.

SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.

SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

Baca Juga: Cek Bansos di DTSEN Jelang Pencairan PKH BPNT Tahap 2 April Mendatang

Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 2026

Di tahun ini, pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.

Bansos beras 10 kilogram hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. 

Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan. Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahap 2 2026

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan

Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)

Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.

Cara Cek Bansos Melalui SIKS-NG Kemensos

1. Unduh aplikasi SIKS-NG melalui Play Store.

2. Login menggunakan akun resmi pendamping sosial.

3. Masukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat.

4. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.

Pembaruan Data Penerima Menggunakan DTSEN

Mulai triwulan I tahun 2026, Kemensos secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, menghindari data ganda, dan memastikan transparansi penerimaan bansos.

Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN secara Online

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store

2. Daftar dan login menggunakan NIK

3. Pilih menu Cek Bansos

4. Masukkan data domisili dan nama lengkap

5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya

6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id

7. Buka cekbansos.kemensos.go.id

8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP

9. Masukkan kode captcha

10. Klik “Cari Data”.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Bansos Tahap 2 #PKH BPNT #Bansos April #bansos 2026 #bansos