Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Portal Kampus Lifestyle Khazanah Opini RK Institute Internasional

Intip Nominal Gaji PNS 2026 Lulusan SMA/SMK Sederajat Menurut PP 5/2024

Shinta Nurma Ababil • 2026-03-28 18:09:47
Melihat gaji PNS 2026 menurut PP 5/2024 untuk golongan II lulusan SMA/SMK Sederajat
Melihat gaji PNS 2026 menurut PP 5/2024 untuk golongan II lulusan SMA/SMK Sederajat

JP Radar Kediri - Perlu diketahui, bahwa gaji PNS tidaklah sama. Besaran gaji tergolong beberapa bagian yakni golongan I-IV.

Untuk kalian yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada ketentuan khusus mengenai golongan dan besaran gaji.

Lulus dengan ijazah SMA/SMK sederajat akan ditempatkan dalam Golongan II, sebuah jenjang karier awal yang dirancang untuk posisi teknis dan administratif di lingkungan pemerintahan.

Gaji PNS terbaru diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Aturan Gaji Ke-13 2026 Terbaru: PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga Pensiunan Wajib Tau

Terkait isu kenaikan gaji PNS pada 2026 belum diketahui pasti lantaran belum ada regulasi yang diatur.

Sehingga nominal, skema yang berlaku masih mengacu PP 5/2024.

Disamping itu Menteri Keuangan sebelumnya yakni Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8), menyatakan belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji ASN pada 2026.

Alasannya, mayoritas kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah kala itu belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.

Baca Juga: Kapan Kebijakan PNS  WFH Dimulai? Airlangga Hartarto Janjikan Akhir Bulan Ini

Sementara itu, rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN memperkuat asumsi adanya kenaikan tahun depan.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10) mengatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.

Kemenkeu pun rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.

Terkait kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Sudah Keluar! Rincian Gaji PNS 2026 Golongan I-IV

Gaji pokok PNS Golongan II

Dasar penggajian PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang belum mengalami perubahan.

Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru berdasarkan pangkat dalam Golongan II:

II A (Pengatur Muda): Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

II B (Pengatur Muda Tk.1): Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

II C (Pengatur): Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

II D (Pengatur Tk.1): Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Gaji pokok seorang PNS dalam rentang ini ditentukan oleh Masa Kerja Golongan (MKG).

PNS yang baru diangkat akan menerima gaji di sekitar batas bawah, sementara yang telah bertahun-tahun mengabdi akan mendekati batas atas.

Tunjangan dan fasilitas PNS

Selain gaji pokok, PNS berhak menerima berbagai tunjangan dan fasilitas, yang dibiayai dari APBN (untuk instansi pusat) atau APBD (untuk instansi daerah) meliputi:

-Tunjangan Keluarga: Diberikan untuk satu suami/istri yang sah dan maksimal tiga anak (termasuk satu anak angkat).

-Tunjangan Jabatan: Dapat berupa tunjangan struktural, fungsional, atau umum, tergantung posisi yang diemban.

-Tunjangan Beras: Diberikan dalam bentuk natura (10 kg beras per orang/bulan) atau uang (dihitung senilai Rp 7.242 per kg).

-Tunjangan Kinerja (Tukin) / Tambahan

Dengan demikian, total penghasilan bulanan seorang PNS lulusan SMA merupakan akumulasi dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja, ditambah dengan berbagai tunjangan tetap dan kinerja yang berlaku di instansi tempatnya bertugas

Editor : Shinta Nurma Ababil
#gaji pns #gaji PNS 2025 naik berapa persen #Gaji PNS 2026 #gaji PNS 2026 naik berapa #Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan