JP Radar Kediri - Menjelang Lebaran 2026, pemerintah mulai mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Salah satu bantuan yang sedang diprioritaskan adalah bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter bagi keluarga yang terdaftar sebagai penerima.
Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Banyak warga mulai mencari tahu apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Kabar baiknya, masyarakat kini bisa mengecek status kepesertaan bansos secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos 2026 Secara Online
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos 2026.
- Buka situs resmi cek bansos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai yang tertera pada KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) dalam kotak
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar, akan muncul informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan sosial yang diterima.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" milik Kemensos RI di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) bersama KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun diverifikasi, masuk ke menu utama untuk melihat status bantuan sosial yang diterima, termasuk periode pencairannya.
Baca Juga: Lebaran Full Senyum! 5 Bansos Maret 2026 Cair Bareng Tambahan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Jika Nama Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika setelah dicek nama kamu belum terdaftar sebagai penerima bansos, kamu masih bisa melakukan beberapa langkah berikut.
- Mengajukan usulan atau pembaruan data melalui desa atau kelurahan setempat agar data sosial ekonomi dapat diverifikasi oleh pemerintah daerah.
- Melakukan pengecekan secara berkala, karena data penerima bantuan sosial dapat diperbarui sesuai hasil pemutakhiran data pemerintah.
- Memastikan data kependudukan sudah sesuai, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil