JP Radar Kediri - Di penghujung bulan Februari 2026 ini, sederet bansos masih membersamai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan ramadan ini.
Kabar baik lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bansos tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus senilai Rp500.000.
Di laman bansos Sidoarjo, tambahan Rp500.000 cair mulai Rabu, 25 Februari hingga 27 Februari 2026. Diperkirakan sampai 2 hari ke depan nantinya akan disalurkan melalui kantor cabang Bank Jatim di masing-masing kecamatan.
Perlu diketahui, bahwa bansos PKH Plus ini berbeda dengan PKH reguler yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika bansos PKH reguler memiliki syarat dengan komponen seperti anak sekolah jenjang SD sampai SMA sederajat, anak usia dini, ibu hamil, lansia, dan disabilitas.
Sedangkan PKH Plus menyasar khusus PKH komponen Lansia yang tertua melalui sistem perangkingan.
Artinya, bansos tambahan PKH Plus ini melakukan seleksi dengan pengajuan cukup banyak lansia yang tidak mendapatkan bansos apapun karena KK tunggal.
Sebelum menjadi KPM PKH Plus, semua lansia dikunjungi dan menerima perlakukan ground check untuk memastikan domisili dan kelengkapan administrasi calon penerima.
"Kalau belum ada, kita bantu semuanya untuk kepengurusannya mulai dari pembuatan KKTP, KK dan lain sebagainya," jelas kanal PKH Tarik Sidoarjo.
Proses dana bansos senilai Rp500.000 dilakukan langsung di Bank Jatim ditemani oleh pendamping PKH.
Bila tidak bisa hadir karena sakit dan tida bisa ke Bank Jatim langsung, maka bisa diwakilkan dengan syarat-syarat tertentu.
Kriteria Penerima PKH Plus
Pengajuan penerima mulai dari umur 70 sampai yang tertinggi, bahkan ada lansia yang berusia 112 tahun.
Semua pengajuan disortir dari 32 penerima sekarang hanya tinggal 17 penerima manfaat PKH plus dengan usia termuda 84 tahun dan tertua berusia 102 tahun.
Editor : Shinta Nurma Ababil