JP RADAR KEDIRI – Hal yang dinantikan para guru bersertifikasi akhirnya mencapai titik terang. Masuki akhir Februari 2026, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dikabarkan terbit. Dokumen ini menjadi sinyal kuat bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan segera masuk ke rekening penerima dalam waktu dekat.
Mulai tahun ini, pemerintah melakukan transformasi besar dengan mengubah skema pencairan TPG dari sistem triwulanan menjadi bulanan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas finansial para pendidik, baik ASN maupun Non-ASN, agar tidak lagi menunggu hingga tiga bulan untuk menerima haknya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Juknis TPG GPAI 2026: Skema Pencairan Bulanan dan Syarat Terbarunya
Jadwal Pencairan dan Target Transfer
Berdasarkan data yang dihimpun, proses verifikasi data di pusat telah memasuki tahap akhir. Berikut estimasi jadwal pencairan TPG periode Februari:
20 Februari: Penyelesaian pengolahan data dan pengiriman daftar penerima ke Kementerian Keuangan.
25 Februari hingga Akhir Bulan: Dana mulai ditransfer secara bertahap ke rekening masing-masing guru.
Khusus guru Non-ASN bersertifikasi, tahun ini ada kenaikan tunjangan menjadi Rp2 juta per bulan, sementara bagi guru Non-ASN yang masuk disesuaikan dengan pangkat golongannya.
Pantau Info GTK: Kenali "Lampu Hijau" dan "Lampu Merah"
Agar pencairan berjalan mulus tanpa kendala administratif, Bapak dan Ibu Guru sangat disarankan untuk aktif mengumpulkan laman Info GTK terbaru (https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/).
Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Alasan TPG 2026 Terlihat Lebih Kecil dan Cara Menghitungnya
Tahun ini, sistem mempermudah pengecekan dengan indikator warna status validasi:
Status Hijau (Berlaku/SKTP Terbit)
Ini adalah status "aman". Artinya, data sudah tervalidasi dan SKTP telah diterbitkan. Bapak/Ibu tinggal menunggu antrian transfer.
Status Kuning (Validasi Data)
Menunjukkan data sudah masuk namun masih dalam proses sinkronisasi massal.
Status Merah (Tidak Valid)
Tanda peringatan bahwa ada data yang tidak sinkron, seperti jam mengajar yang kurang dari 24 jam tatap muka atau NIK yang belum padan dengan data Dukcapil.
tpg
Baca Juga: TPG Guru PAI 2026 Bisa Gagal Cair karena Kesalahan Ini, Simak, Jangan Sampai Terulang!
Penting: Menjaga Data Akurasi di Portal Info GTK
Kunci utama agar TPG cair tepat waktu tanpa hambatan adalah memastikan setiap detail di portal Info GTK sudah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Para guru diharapkan tidak hanya mengandalkan proses otomatis, tetapi juga aktif melakukan pengecekan mandiri. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera lakukan koordinasi intensif dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan data.
Kepastian pencairan sangat bergantung pada validitas identitas, termasuk kesesuaian data NUPTK, NRG, hingga keaktifan nomor rekening. Kesalahan kecil pada input data dapat menyebabkan status berubah menjadi "Tidak Valid" (warna merah), yang berisiko menunda pengiriman izin ke periode berikutnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian