Setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, pihak-pihak lainnya masih dimintai keterangan di daerah.
"Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (19/1), dikutip dari Jawapos.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut disita untuk kepentingan penyelidikan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," tegasnya.
KPK menduga terdapat praktik penerimaan fee proyek serta dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," imbuhnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp16.926.129.519. Laporan tersebut disampaikan saat ia pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 2 April 2025.
Sebagian besar harta kekayaan Maidi berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat ada 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Madiun, Magetan, dan Ngawi, dengan total nilai aset tidak bergerak mencapai Rp16.074.000.000.
Selain aset tanah dan bangunan, Maidi juga melaporkan kepemilikan sejumlah alat transportasi. Kendaraan yang tercatat antara lain sepeda motor Tossa TSZ200-2 tahun 2013, motor Honda C70 tahun 1980, mobil Nissan Grand Livina tahun 2011, mobil Mitsubishi tahun 2008, mobil Honda CR-V tahun 2015, motor Honda PCX tahun 2022, serta mobil Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019. Total nilai harta berupa alat transportasi tersebut mencapai Rp647.000.000.
Baca Juga: Breaking News! Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Dalam LHKPN, Maidi juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000. Selain itu, ia melaporkan kepemilikan kas dan setara kas dengan total sebesar Rp1.408.588.959.
Namun demikian, dalam laporan tersebut Maidi juga mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp1.299.284.440. Dengan adanya pengurangan dari total aset yang dimiliki, jumlah harta kekayaan bersih Maidi tercatat sebesar Rp16.926.129.519.
Editor : rekian