JP Radar Kediri – Meski sudah separuh lebih melewati hari di bulan Januari 2026 ini, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengharapkan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap empat.
Meski bansos tahap 4 harusnya dicairkan di tahun 2025, pemerintah masih berupanya menyalurkan bansos susulannya di awal tahun 2026 ini.
Upaya ini dilakukan pemerintah secara bertahap. Dilihat dari kanal Youtube Pendamping Sosial, bansos PKH dan BPNT tahap susulan masih berpotensi cair, sebagaimana status transaksi yang terlihat pada Siks-NG per hari ini, Sabtu, 17 Januari 2026.
BPNT Program Sembako disalurkan 4 kali dalam 1 tahun. Nominalnya Rp200 ribu per bulan. Dalam 1 tahap cair triwulan, yaitu Rp600 ribu.
Kerap kali pencairan bansos BPNT seiringan dengan PKH. Bansos reguler tersebut untuk keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-5 sehingga bisa membeli kebutuhan pangan. Cek saldo KKS di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Sedangkan PKH diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos reguler tersebut berlangsung dalam 4 tahap. Nominal bansos PKH per tahap tergantung komponen PKH seperti ibu hamil ataupun balita Rp750 ribu, siswa SD Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, siswa SMA Rp1 juta, kesejahteraan sosial Rp600 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas Rp600 ribu, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM Rp2,7 juta.
Cek saldo KKS bansos PKH di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Adapun penyaluran bansos bisa melalui dua metode, Pertama, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Kedua, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta titik komunitas seperti kantor desa, kelurahan, bahkan rumah kepala dusun, RT, atau RW di beberapa wilayah.
Update Bansos PKH BPNT Tahap 1 2026
Apabila tidak ada perubahan regulasi yang signifikan, skema penyaluran bansos di tahun 2026 akan tetap menggunakan sistem kuartalan atau pembagian dalam empat tahap.
Setelah tahap pertama selesai pada Maret 2026, penyaluran akan diteruskan.
Perkirakan waktu berada pada beberapa tahap yang telah direncanakan, seperti Tahap 2: April-Juni 2026, Tahap 3: Juli-September 2026, dan Tahap 4: Oktober-Desember 2026.
Dengan skema ini, pencairan bansos dilakukan secara bergelombang sepanjang tahun mengikuti jadwal dari pemerintah.
Sementara itu, jumlah yang diterima oleh masyarakat bervariasi. Untuk penerima BPNT, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan.
Karena disalurkan per tahap (tiga bulan), penerima manfaat bisa menarik tunai dana tersebut melalui mesin ATM Bank Himbara atau kantor Pos Indonesia
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga kurang mampu dengan komponen penerima tertentu.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 1 Tahun 2026
Pada tahun 2026, jadwal penyaluran bansos tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026.
Setelah tahap pertama selesai, penyaluran akan dilanjutkan secara berurutan hingga akhir tahun.
Dengan sistem ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima akumulasi bantuan selama tiga bulan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Secara umum, jadwal pencairan bansos dibagi sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2026
Tahap 2: April – Juni 2026
Tahap 3: Juli – September 2026
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil