JP Radar Kediri - Hingga kini tanggal dibukanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 masih abu-abu. Namun demikian, pemerintah disebut tengah menyiapkan formasi baru seiring perubahan struktur kementerian, pemekaran instansi, serta banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun dalam dua tahun ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Ia juga menyinggung adanya pembahasan mengenai potensi penambahan transfer ke daerah sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik.
Nantinya hal itu akan dibahas lebih lanjut bersama DPR.
Walaupun tidak secara eksplisit menyebutkan seleksi CPNS, kebijakan fiskal yang digariskan pemerintah menjadi sinyal positif. Purbaya menekankan tidak ada lagi pemangkasan anggaran, melainkan belanja diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi.
Diharapkan hal ini dapat menjawab kebutuhan lapangan kerja, khususnya di tengah meningkatnya pengangguran lulusan sarjana. “Dalam 1–2 tahun terakhir, orang sulit mendapat pekerjaan karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal. CPNS bisa menjadi salah satu jalan keluar,” ujarnya.
Pemerintah juga berencana menempatkan sebagian dana APBN di bank swasta agar perputaran dana lebih cepat. Target pertumbuhan ekonomi dipatok 6–6,5% per tahun, salah satunya melalui perekrutan ASN baru.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI) Nur Ajis mengatakan pola historis menunjukkan seleksi CPNS hampir selalu digelar setiap dua tahun sekali.
“Pengalaman sebelumnya menjadi indikasi kuat bahwa 2026 memang sangat mungkin ada rekrutmen,” katanya.
Selain itu, sejumlah faktor membuat formasi CPNS 2026 sulit ditunda, antara lain seperti banyaknya formasi CPNS 2024 yang masih kosong.
Tak hanya itu, kementerian dan lembaga baru butuh tambahan pegawai agar optimal.
Selain itu jumlah ASN yang pensiun tiap tahun semakin tinggi.
Instansi yang Sepi Peminat dengan Gaji Lumayan CPNS 2026
Dilansir dari akun Instagram @studicpns.id, berikut adalah gambaran instansi yang tercatat memiliki jumlah pelamar rendah pada periode sebelumnya, namun tetap menawarkan kesejahteraan yang menjanjikan:
Setjen Komnas HAM
Membuka 38 formasi dengan peminat hanya 292 orang. Untuk lulusan S1, potensi penghasilan bisa mencapai Rp12.500.000.
Kementerian PANRB
Meski namanya besar, peminatnya hanya 311 orang untuk 61 kursi. Gaji bagi lulusan S1 berkisar antara Rp9.670.000 hingga Rp12.290.000.
BRIN
Membuka 500 formasi namun hanya dilamar 397 orang. Jabatan Peneliti Ahli Muda di sini bisa mendapatkan gaji hingga Rp11.000.000.
Sekretariatw Jenderal MPR
Dari 25 formasi yang dibuka, hanya ada 306 pelamar dengan penawaran gaji hingga Rp5.400.000.
Kemenkoz PMK
Tersedia 65 formasi dengan 314 pelamar, di mana kisaran gajinya berada di angka Rp3.000.000–Rp6.000.000.
BPIP
Setjen Wantannas
BNPT
Komisi Yudisial
Kemenko Polhukam
Syarat pendaftaran CPNS 2026
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh instansi terkait, termasuk ketentuan batas usia.
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Batas usia dapat diperpanjang hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu, seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang layak sesuai dengan persyaratan jabatan.
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman atau vonis penjara paling singkat dua tahun.
5. Tidak memiliki riwayat pemberhentian tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jabatan.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Gaji CPNS Berdasarkan Golongan
Sementara untuk gaji, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
Golongan I (Lulusan SMA/SMK Sederajat)
1A: Rp1,6 juta – Rp2,5 juta
1B: Rp1,8 juta – Rp2,6 juta
1C: Rp1,9 juta – Rp2,7 juta
1D: Rp2 juta – Rp2,9 juta
Golongan II (Lulusan D3 Sederajat)
2A: Rp2,1 juta – Rp3,6 juta
2B: Rp2,3 juta – Rp3,7 juta
2C: Rp2,4 juta – Rp3,9 juta
2D: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
Golongan III (Lulusan S1/D4 Sederajat)
3A: Rp2,7 juta – Rp4,5 juta
3B: Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
3C: Rp3 juta – Rp4,9 juta
3D: Rp3,1 juta – Rp5,1 juta
Golongan IV (Lulusan S2 Sederajat)
4A: Rp3,2 juta – Rp5,3 juta
4B: Rp3,4 juta – Rp5,6 juta
4C: Rp3,5 juta – Rp5,8 juta
4D: Rp3,7 juta – Rp6,1 juta
4E: Rp3,8 juta – Rp6,3 juta
Selama masa percobaan, CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok. Sebagai contoh, CPNS golongan 3A dengan gaji pokok Rp 2,7 juta akan menerima Rp 2,2 juta selama masa percobaan.
Editor : Shinta Nurma Ababil