JP Radar Kediri - Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 ini. Namun tidak semua program yang disalurkan di tahun 2025, akan kembali disalurkan di tahun ini.
Namun sederet bansos reguler masih terus diupayakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan aturan terbaru soal penerima bantuan sosial di tahun 2026 ini. Perubahan status penerima bantuan sosial (Bansos) dari “Ya” menjadi “Tidak” membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT panik.
Bagaimana tidak, banyak status KPM saat di cek di laman cek bansos berubah total.
Namun, perubahan tersebut diketahui tidak serta-merta berarti bantuan dihentikan secara permanen.
Dijelaskan, setiap awal Januari, Kementerian Sosial melakukan penutupan buku anggaran tahun sebelumnya dan membuka data untuk tahun anggaran baru.
Kriteria KPM yang Dapat Bansos Tanpa Batas
Di sisi lain, Kementerian Sosial telah menetapkan tiga golongan KPM yang berhak menerima bantuan PKH dan BPNT tanpa batas waktu atau seumur hidup.
Kelompok pertama adalah KPM dengan komponen lansia.
Selama bantuan digunakan sesuai peruntukan, kelompok ini tetap mendapatkan bansos secara berkelanjutan
Golongan kedua adalah KPM dengan anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
Pemerintah memastikan bantuan bagi kelompok ini tetap diberikan seumur hidup sebagai bentuk perlindungan sosial berkelanjutan.
Golongan ketiga adalah KPM dengan anggota keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Daftar Bansos Mulai Cair Januari 2026, PKH BPNT, BLT Rp900 Ribu, Bantuan Rp600 Ribu Hingga PIP
Daftar Bansos yang Tetap Cair di 2026
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, program-program yang bersifat fundamental tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial di Indonesia antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Tetap menyasar ibu hamil, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.
BPNT (Program Sembako)
Tetap fokus pada pemenuhan pangan namun dengan skema penyaluran yang lebih modern.
PIP (Program Indonesia Pintar)
Berlanjut untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
PBI JKN
Jaminan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap dialokasikan.
Program Atensi & Rehabilitasi
Dukungan untuk satu juta lansia dan disabilitas berupa alat bantu serta pelatihan.
Program Pemberdayaan
Modal Rp5 Juta untuk KPM Mandiri
Salah satu gebrakan di tahun 2026 adalah penguatan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PPSE).
Program ini bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan jembatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk "naik kelas".
Pemerintah menyediakan modal usaha hingga Rp5 juta beserta pendampingan intensif. Namun, ada konsekuensi yang harus dipahami: "Penerima harus siap tidak lagi menerima bantuan sosial setelah dinyatakan mandiri."
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Mulai Dicairkan
Dikutip dari kanal Naura Vlog, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Disalurkannya program PIP tak lain guna sebagai dukungan biaya pendidikan dan disesuaikan dengan jenjang sekolah.
Siswa sekolah dasar menerima bantuan sebesar Rp450.000, siswa sekolah menengah pertama sebesar Rp750.000, dan siswa sekolah menengah atas memperoleh Rp1.000.000.
Dana ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang belajar.
BLT Dana Desa
Bantuan DD ini merupakan bantuan langsung tunai untuk keluarga miskin ekstrem dengan total nilai Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat.
Program ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan maksimal 25 persen untuk membantu warga dengan kondisi ekonomi paling rentan.
Bansos Rp600.000 Ribu
Bantuan Sosial Inflasi tahap kedua disalurkan dengan nominal Rp600.000 dan diprioritaskan untuk dua kelompok utama, yaitu lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah menegaskan bahwa apabila masih terdapat warga yang memenuhi kriteria namun belum terdata, maka akan dilakukan survei kelayakan oleh dinas terkait agar bantuan benar-benar tepat sasaran
Aturan Baru Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib e-KTP
Mulai awal Januari, pembelian gas LPG 3 kilogram bersubsidi wajib menunjukkan e-KTP. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi gas hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Rumah tangga miskin dan rentan menjadi prioritas utama, terutama mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.
Cara cek bansos 2026 Menggunakan KTP Lewat Hp
Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.