Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemerintah Relokasi Warga dan Tumbangkan Pohon Sawit di Tesso Nilo untuk Selamatkan Hutan

Zeyra Putri Widhianingtyas • Rabu, 24 Desember 2025 | 13:00 WIB

Menhut Raja Juli Antoni (kiri) dalam penyerahan SK bagi warga yang direlokasi dari TN Tesso Nilo di Desa Bagan Limau, Kabupaten Palalawan, Riau, Sabtu (20/12/2025
Menhut Raja Juli Antoni (kiri) dalam penyerahan SK bagi warga yang direlokasi dari TN Tesso Nilo di Desa Bagan Limau, Kabupaten Palalawan, Riau, Sabtu (20/12/2025
JP Radar Kediri - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, pada Sabtu (20/12).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus pemulihan ekosistem hutan konservasi.

“Hari ini saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah menjadi contoh teladan, dimana dialog sebagai rekonsiliasi, sebagai upaya menjadi win win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian dapat terselesaikan,” ujar Menhut Raja Antoni di Desa Bagan Limau, Kabupaten Palalawan, Riau, Sabtu, (20/12), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Viral Petugas Temukan Ranjau Paku Disebar di Taman Nasional Tesso Nilo, Siapa Pelakunya?

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa relokasi warga dari kawasan taman nasional tidak dimaksudkan sebagai tindakan permusuhan.

Langkah tersebut justru dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat melalui proses yang damai, mengedepankan dialog dan musyawarah.

“Ini bapak bukan hari tanda permusuhan karena ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) karena awalnya relokasi PBPH HTI, kemudian proses cepat saya pakai Hkm,” ujar Menhut.

Baca Juga: Viral! Anak Gajah Tari Mati di Tesso Nilo, Balai TNTN Mengungkap Penyebab Sebenarnya

Pada tahap awal, relokasi menyasar 228 kepala keluarga yang dipindahkan ke lahan perhutanan sosial seluas 635,83 hektare di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan. Penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari target seluas 2.569 hektare.

Raja Juli menegaskan bahwa proses relokasi dilaksanakan melalui dialog serta pendekatan persuasif agar tercapai kesepakatan bersama tanpa konflik.

Pemerintah juga telah menyiapkan lahan pengganti, antara lain kawasan eks PT PSJ seluas 234,51 hektar di Desa Gondai, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal dan Desa Pesikaian dengan total luas 647,61 hektar.

Baca Juga: Gajah, Sawit, dan Bencana

Kelompok masyarakat yang menerima Keputusan Surat (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan total 47 kepala keluarga.

Sementara itu, di wilayah eks PTPN, penerima SK Hijau terdiri dari KTH Mitra Jaya Lestari yang mencakup 109 kepala keluarga serta KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 kepala keluarga.

Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan oleh Kementerian Kehutanan. Selanjutnya, seiring berjalannya proses, masyarakat juga akan mendapatkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang akan diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi menjadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama masyarakat punya kepastian hukum,” jelas Menhut.

Baca Juga: Indonesia Mengatur Industri Kelapa Sawit Dunia, Dwi Sutoro: Kita Harus Dikte

Sebagai bagian dari upaya restorasi lingkungan, Menteri Kehutanan juga melakukan aksi simbolis dengan menebang tanaman sawit dan menanam pohon Kulim. Selain itu, sebanyak 74.000 bibit pohon ditempatkan untuk memulihkan ekosistem TNTN.

Terdiri dari Mahoni 30 ribu batang, Trembesi 15 ribu batang, Sengon 15 ribu batang, Jengkol 9 ribu batang, dan Kaliandra 5 ribu batang. Hal tersebut dilakukan agar tetap menjadi habitat yang aman bagi satwa liar, termasuk gajah Tesso Nilo.

 

Editor : rekian
#tesso nilo riau #raja juli #kemenhut #sawit #taman nasional tesso nilo #Gajah tesso nilo