Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sinyal Positif! Gaji PNS 2026 Diungkap Oleh Menkeu Purbaya, Banding Terbalik dengan Eks Menkeu Sri Mulyani 

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 11 Desember 2025 | 17:33 WIB
Menkeu Purbaya jelaskan tentang Perpres 79/2025.
Menkeu Purbaya jelaskan tentang Perpres 79/2025.

JP Radar Kediri – Menjelang pergantian tahun dari 2025 ke 2026, isu soal kenaikan gaji beredar luas, mulai gaji pensiunan hingga pegawai aktif PNS.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal positif soal peluang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai sipil negara (PNS) pada 2026.

Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, bendahara negara itu memang mengaku belum mendengar detail rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan. Namun, dirinya tak menutup peluang rencana kenaikan gaji itu terwujud.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” tutur Purbaya, menjawab pertanyaan wartawan.

Disamping itu Menteri Keuangan sebelumnya yakni Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (15/8), menyatakan belum membuka peluang perekrutan baru serta kenaikan gaji ASN pada 2026.

Alasannya, mayoritas kapasitas fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah kala itu belum melakukan kajian terkait kebijakan untuk PNS.

Sementara itu, rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN memperkuat asumsi adanya kenaikan tahun depan.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto pada Jumat (10/10) mengatakan sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.

Kemenkeu pun rajin berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membahas desain teknis penerapan sistem tersebut.

Terkait kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.

 

Adapun Skema terbaru itu bernama single salary dan ditargetkan bisa berlaku 2026.

Single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa koordinasi BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan kementerian serta lembaga lainnya tengah menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

Zudan menegaskan untuk penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan yang matang serta keputusan akhir yang harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Tentu ini butuh persiapan-persiapan yang matang Dan ini harus kita putuskan bersama," ujar Zudan dikutip Selasa (25/11/2025).

Lalu, apa Itu Single Salary?

Single salary merupakan sistem penggajian di mana semua komponen gaji dijadikan satu jenis penghasilan.

Menurut pemerintah, sistem penggajian single salary dapat menjamin kesejahteraan ASN, bahkan hingga memasuki usia pensiun dan dapat menjadi solusi agar ASN tidak terjebak dalam utang yang besar.

Sistem single salary lebih dulu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Di dalam UU RPJPN ini, pemerintah akan membuat kebijakan untuk meningkatkan meritokrasi dan integritas di kalangan ASN.

Hal itu akan dicapai dengan cara penguatan sistem merit dalam manajemen ASN melalui penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dan sistem pensiun.

Menurut Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan pada 2017 komponen yang akan disatukan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Grading ini akan menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Untuk diketahui, rencana single salary atau gaji tunggal itu sejatinya isu lama. Skema tersebut bahkan sempat direncanakan masuk pembahasan RUU ASN pada awal Mei 2013. Namun, sampai RUU ASN itu disahkan, tidak ada perubahan dalam skema penggajian ASN atau PNS.

Namun faktanya justru berbanding terbalik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah sudah ikut membahas soal rencana penerapan single salary bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengaku belum tahu dan tak ikut membahas rencana penerapan Single Salary tahun depan.

"Belum (diterapkan tahun depan). Saya belum tahu tuh," kata Luky saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11) dikutip dari Jawapos.

Ia menyebut, saat ini pembahasan masih berkutat di BKN dan Kementerian PANRB dulu. Pasalnya perihal gaji PNS perlu dimatangkan dulu konsepnya di dua instansi tersebut.

Jika nantinya semuanya konsep single salary sudah selesai baru akan dibawa ke Kemenkeu. Yang kemudian Kemenkeu akan melihat lebih detail soal proposal yang dibawa dua Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut.

"BKN dan Kemenpan dulu (yang bahas). Nanti kalau sudah selesai baru ke Kemenkeu. Kalau gaji itu Menpan sama BKN," jelas Luky.

Mungkinkah single salary diterapkan tahun depan?

Luky belum bisa memastikan, karena pihaknya harus lebih dullu melihat proposal tersebut. Dan hal ini tentu terkait anggaran pula.

"(Kira kira bisa diterapkan 2026?) Ya enggak tahu, kita lihat dulu proposalnya seperti apa," tambahnya.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#kapan kenaikan gaji PNS 2026 direalisasikan #PNS #gaji pns #Gaji PNS 2026 Dipastikan Tidak Naik #kenaikan gaji pns 2026 #gaji #Menkeu Purbaya #kebijakan gaji PNS 2026 #Gaji PNS 2026 #Gaji PNS 2026 tak naik #kenaikan gaji PNS 2026 terbaru #gaji PNS 2026 naik berapa #berapa kenaikan gaji PNS 2026 #gaji PNS 2026 akan naik #update gaji PNS 2026