Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Update Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Menkeu Purbaya dan Menpan RB Senada Ungkap Ini

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 5 Desember 2025 | 03:00 WIB

Menpan RB Rini Widyantini (tengah).
Menpan RB Rini Widyantini (tengah).

JP Radar Kediri -
 Berada di penghujung bulan tahun 2025, isu soal kenaikan gaji PNS hingga pensiunan masih santer dibicarakan masyarakat. Banyak pula yang penasaran apakah kenaikan gaji PNS akan terealisasi pada tahun 2026.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana penyesuaian gaji masih dalam proses kajian internal.

“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10).

Pemerintah menekankan perlunya perhitungan fiskal yang cermat untuk memastikan kebijakan tidak membebani APBN 2026.

senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengaku mendukung rencana tersebut.

Akan tetapi, kembali mengingatkan bahwa pelaksanaannya sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal negara.

Pasalnya perkara kenaikan gaji ASN tidak bisa diputuskan sepihak. Pemerintah harus memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup stabil sebelum kebijakan diberlakukan.

"tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujarnya di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Selasa (18/11) dikutip dari Jawapos.

Update terbarunya, Ia menegaskan belum ada pertemuan lanjutan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai hal ini. Meski begitu, komunikasi sudah dilakukan melalui surat resmi.

“Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat,” kata Rini.

 

Disamping itu, Dirjen Anggaran Luky Alfirman turut memastikan bahwa Kemenkeu sudah menerima surat dari Kementerian PANRB.

Tak sekadar mengambil keputusan, Kemenkeu memastikan untuk lebih dulu mempertimbangkan soal usulan kenaikan gaji PNS tersebut.

Saat ini pihaknya masih mengkaji dan melakukan pertimbangan sebelum mengambil keputusan.

"Tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak, ini bukan hanya simpel, kita naikin apa naikin gaji gitu, nggak seperti itu," jelas Luky.

Di sisi lain, Luky pun menyoroti soal remunerasi yang menjadi salah satu faktor pendukung dari penataan organisasi. Namun dalam hal ini, pemerintah akan menetapkan besarannya tergantung pada kinerja dan produktivitas PNS-nya itu sendiri.

Tak hanya itu, dalam pertimbangan yang akan dilakukan, pemerintah juga akan turut memastikan kesiapan fiskal untuk bisa memfasilitasi kenaikan gaji PNS 2026.

"Kan remunerasi itu adalah salah satu faktornya, satu elemennya kita lihat selalu kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa," jelas Luky.

Terakhir Luky menyebut pemerintah akan mempertimbangkan kemampuan fiskal sekarang.

Nominal Gaji Pensiunan PNS Desember 2025

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya telah dilakukan penetapan/penyesuaian kembali terhitung mulai 1 Januari 2024.

Sesuai pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, berikut nominal gaji pensiunan PNS 2025:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000

Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800

Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900

Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900

Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Baca Juga: Viral Isu Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, PT TASPEN Hingga Komdigi Ungkap Faktanya! 

 

 

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#kapan kenaikan gaji pensiunan pns cair #Ini Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS #Info Terbaru Gaji Pensiunan PNS 2025 #berapa gaji pensiunan PNS #rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 #Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #gaji pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #gaji pensiunan PNS 2026 #kenaikan gaji pensiunan PNS belum berlaku #pencairan rapel gaji pensiunan PNS 2025 #Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025 #pencairan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 #Jadwal pencairan rapel gaji pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #gaji pensiunan pns desember 2025