Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kabar Bahagia! Pemerintah Akhirnya Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026, Ini Rinciannya!

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 4 Desember 2025 | 18:13 WIB
Uang THR
Uang THR

JP Radar Kediri - Pertanyaan soal hak PPPK Paruh Waktu terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran tahun 2026 belakangan jadi bahan diskusi hangat. Banyak tenaga PPPK Paruh Waktu bingung, apakah status mereka yang tidak bekerja penuh seperti ASN pada umumnya tetap membuat mereka berhak menerima THR?

Berdasarkan informasi resmi jawabannya adalah YA, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas THR. Hal ini karena status mereka sudah sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dengan status tersebut, hak-haknya termasuk THR dan gaji ke-13 mengikuti ketentuan ASN dan bukan pekerja outsourcing atau honorer biasa.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Resmi ASN, Masih Boleh Terima Bansos? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun ada syarat penting: hak THR diberikan apabila PPPK Paruh Waktu sudah menerima SK penetapan, aktif bekerja, dan memiliki jam kerja serta masa kontrak yang sesuai. Jika salah satu dari syarat administratif ini belum terpenuhi, instansi bisa menunda pemberian hak tersebut.

Lalu, berapa kisaran THR yang akan diterima?

Dalam artikel Tirto disebutkan bahwa nilai THR PPPK Paruh Waktu tidak bersifat seragam nasional. Besarannya dihitung berdasarkan standar gaji PPPK Paruh Waktu di daerah masing-masing, yang sebagian daerah mengacu pada upah minimum regional (UMR/UMP). Artinya, nilai THR dapat berbeda antara daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, atau provinsi lainnya.

Sebagai gambaran, estimasi THR PPPK Paruh Waktu di wilayah Kalimantan Timur diperkirakan sekitar Rp 3,5 juta lebih. Besaran ini masih bersifat proyeksi dan bisa berubah mengikuti kemampuan anggaran daerah serta aturan teknis yang diterbitkan pemerintah menjelang pencairan THR 2026.

Baca Juga: Kabar Penting! Skema PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Tapi Soal Gaji Ternyata Begini…

Selain itu, ada kemungkinan THR bersifat proporsional, terutama bagi PPPK Paruh Waktu yang:

Karena sistem pembiayaan PPPK Paruh Waktu bergantung pada APBD atau anggaran instansi, realisasi pencairan juga sangat ditentukan kondisi keuangan daerah.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#NIP PPPK Paruh Waktu 2025 #Skema PPPK Paruh Waktu #Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 #thr pppk