JP Radar Kediri - Di bulan Desember 2025 ini, sederet bansos masih terus dicairkan pemerintah dengan target selesai sebelum pergantian tahun. Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk melakukan cek bansos untuk melihat dana bansos dudah cair ataukah belum.
Pengecekan itu bisa melalui aplikasi perbankan digital seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile. Langkah ini lebih praktis dibandingkan harus bolak-balik ke ATM atau agen bank hanya untuk mengecek saldo.
Terdaftar tiga jenis bantuan yang sudah mulai dicairkan, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sebesar Rp 900 ribu.
Bantuan penebalan BPNT sebesar Rp 400 ribu yang masuk ke rekening KKS merupakan penyaluran bagian dari periode Juni–Juli 2025.
Bantuan tunai sebesar Rp400 ribu ini diberikan kepada KPM yang baru saja beralih dari mekanisme pencairan melalui PT Pos ke sistem kartu KKS.
Sejumlah penerima di bawah Bank Mandiri dilaporkan sudah menerima saldo tambahan tersebut.
Biasanya, saldo yang masuk justru melebihi nominal tersebut, karena biasanya disalurkan Bebarengan dengan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 dan 3.
Perlu dicatat, bantuan penebalan BPNT ini hanya dicairkan satu kali dalam tahun 2025.
Meski sebelumnya sempat muncul kabar tentang penyaluran tambahan pada periode November–Desember, pemerintah memastikan jadwal tersebut dibatalkan dan digantikan dengan program BLTS Kesra senilai Rp 900 ribu.
Selain dalam bentuk uang, dua jenis bantuan tambahan juga disalurkan berupa bahan pangan pokok. Seperti KPM di Banda Aceh dan Sumatera Barat yang melaporkan telah menerima undangan pengambilan bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Distribusi dilakukan secara bertahap oleh Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah dan ditargetkan selesai paling lambat akhir Desember 2025.
Program bantuan pangan ini ditujukan bagi sekitar 18,3 juta KPM penerima BPNT di seluruh Indonesia. Namun, tidak semua wilayah menerima penyaluran bersamaan karena jadwal distribusinya disesuaikan dengan kesiapan logistik di daerah masing-masing.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025 Sudah Cair di Rekening Ini, KPM Dapat Rp1,6 Juta Hingga Rp2,6 Juta
Cara Cek Bansos Melalui SIKS-NG Kemensos
1. Unduh aplikasi SIKS-NG melalui Play Store.
2. Login menggunakan akun resmi pendamping sosial.
3. Masukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat.
4. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.
Pembaruan Data Penerima Menggunakan DTSEN
Mulai triwulan II tahun 2025, Kemensos secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, menghindari data ganda, dan memastikan transparansi penerimaan bansos.
Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN secara Online
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Cara cek bansos PKH Menggunakan HP
Untuk mengetahui sebagai penerima atau tidak, pertama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lalu, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
Masukkan pula nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian isikan huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha)
Klik tombol 'Cari Data'. Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Masyarakat bisa melakukan cek bansos tahun 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan selengkapnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil