JP Radar Kediri - Pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Desember 2025 bukan hal yang sulit. Terdapat 4 cara resmi yang mudah dilakukan pekerja atau buruh untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pencairan program BSU disalurkan mulai Selasa (24/6).
Total, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer sebagai bentuk dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Bagi pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, diperkiran mendapat BSU periode Juni-Juli 2025. Adapun nominal bantuan ini senilai total Rp600.000 untuk dua bulan dan disalurkan melalui bank Himbara maupun Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan pengecekan melalui beberapa cara. Bisa melalui JMO BPJS Ketenagakerjaan, maupun situs Kemnaker.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) merupakan inovasi digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk mempermudah dalam mengakses berbagai layanan.
Dengan fitur ini, kamu dapat memperbarui informasi pribadi, memudahkan pembayaran iuran, cek saldo, dan masih banyak lagi.
Jadi, hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu yang berhak. Oleh karena itu, cek status penerima sangat krusial. Dengan begitu, kamu bisa memastikan apakah dana akan masuk ke rekeningmu.
Pemerintah Buka soal Kabar Pencairan Suara BSU Desember 2025
Kemnaker memastikan tidak ada pencairan BSU lanjutan pada November 2025. BSU di tahun 2025 ini hanya disalurkan sekali pada periode Juni-Juli 2025, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Pernyataan ini juga untuk meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya BSU tahap dua. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan:
"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul," ujar Yassierli dikutip dari detikFinance, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait perluasan atau perpanjangan BSU.
Baca Juga: Status BSU Kemnaker 2025 Cair, Pengambilan Melalui 2 Cara Ini di Tanggal Berbeda
Sebelumnya,asa pencairan kembali BSU sempat terlihat, setelah Pemerintah menilai penyaluran BSU kuartal II berjalan efektif. Sehingga membuka peluang untuk melanjutkan program pada periode berikutnya.
Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Diklaim Cair Desember 2025, Begini Faktanya!
Cara Cek BSU Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Cek BSU di JMO BPJS Ketenagakerjaan
-Pertama, unduh dan buka Aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store
-Selanjutnya, masukkan Email dan Kata Sandi. Setelah itu, tekan tombol “Log In”.
-Setelah sukses login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung diakses.
Cara Daftar Akun JMO
-Buka aplikasi JMO dan pilih “Buat Akun Baru”.
-Lalu, Verifikasi data diri sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
-Masukkan email aktif dan nomor HP.
-Buat kata sandi sesuai ketentuan.
-Setelah proses verivikasi, akun siap digunakan.
\Baca Juga: Cek BSU 2025 Dipastikan Cair! Segera Update Rekening agar Tak Gagal Transfer, Begini Langkah Lengkapnya
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
1. Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,
2. Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
3. Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
4. Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara cek BSU di Pospay
1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay
2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker
3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
4. Masukkan NIK
5. Klik Cek Status Penerima
6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP
7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil