Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi tenggat waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki citra dan kinerja lembaga. Ancaman pembekuan kembali muncul setelah Presiden Prabowo disebut tidak puas terhadap persepsi publik yang semakin negatif.
Informasi itu disampaikan Purbaya usia RDP dengan Komisi XI 27 November 2025. Ia menyebut dalam rapat internal bersama jajaran Bea Cukai bahwa nilai kepercayaan publik dan pimpinan negara berada pada titik kritis.
Dengan demikian pembenahan dianggap mendesak. Pemerintah memberi ruang satu tahun sebagai periode evaluasi sebelum mengambil langkah lebih ekstrem.
Jika dalam periode tersebut perubahan tidak signifikan, pemerintah membuka opsi untuk mengalihkan fungsi pengawasan kepabeanan kepada pihak ketiga, seperti era Orde Baru. Skema ini pernah diterapkan ketika layanan ekspor-impor dikendalikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS) dari Swiss.
Baca Juga: Mengenal SGS, Perusahaan Global yang Disebut Purbaya akan Gantikan Fungsi Bea Cukai
Bea Cukai Pernah Dibekukan Era Suharto
Model serupa sebelumnya diberlakukan pada 1980-an ketika pemintah menilai praktik korupsi di Bea Cukai telah mengakar. Berdasarkan catatan sejarah, pelanggaran kala itu melibatkan pegawai, jaringan penyelundupan, dan budaya kerja yang permisif.
Setelah lembaga dibekukan dan digantikan layanan SGS, proses administrasi menjadi lebih efisien dan penerimaan negara meningkat.
Bea Cukai kemudian diaktifkan kembali pada awal 2000-an ketika pemerintah menilai struktur pengawasan dan regulasi sudah lebih siap.
Purbaya menegaskan bahwa langkah pembekuan bukan pilihan ideal. Ia mengisyaratkan keinginan mempertahankan DJBC sebagai lembaga negara, namun dengan syarat adanya perubahan sistemik, termasuk reformasi teknologi, prosedur layanan, dan integritas internal.
Ia menilai respons pegawai sejauh ini positif, terutama soal digitalisasi layanan dan percepatan penyempurnaan sistem internal. Pemerintah berharap pembaruan tersebut dapat menjadi modal untuk memulihkan kepercayaan publik.
Meski belum ada keputusan final, ultimatum tersebut membuka kembali perdebatan mengenai efektivitas reformasi birokrasi dan penanganan korupsi dalam sektor kepabeanan.
Di satu sisi, pemerintah memberi kesempatan DJBC untuk berubah. Di sisi lain, bayangan masa lalu kembali menjadi perbandingan yang sulit dihindari.
Evaluasi kinerja akan terus dipantau dalam beberapa bulan ke depan. Hasilnya akan menentukan apakah Bea Cukai tetap dipertahankan atau kembali mengalami pembekuan seperti empat dekade lalu.
Baca Juga: Menteri Purbaya Geram Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks Pakai Seragam, Ancam Pecat
Editor : Jauhar Yohanis