Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Hakim Konstitusi Arsul Sani Pilih Tak Laporkan Balik Tuduhan Ijazah Palsu

Jauhar Yohanis • Selasa, 18 November 2025 | 12:53 WIB

Arsul Sani, Hakim Konstitusi  memberikan keterangan pers di gudung MK
Arsul Sani, Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers di gudung MK

Jakarta - Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum balik terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Meski menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, Arsul memilih untuk tidak merespons secara konfrontatif.

Dalam keterangannya di Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, Arsul mengatakan bahwa polemik semacam itu merupakan bagian dari risiko menjadi pejabat publik.

Karena itu, ia menilai perlu untuk menyikapi kritik dengan kepala dingin dan tidak terseret dalam emosi.

“Saya tidak akan melapor balik. Ketika pejabat publik dikritisi, ya kita harus proporsional saja,” ujarnya.

Arsul menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan masyarakat atas dugaan pencemaran nama baik, sehingga langkah hukum balik bukanlah opsi yang relevan.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya memilih fokus pada tugas di Mahkamah Konstitusi, alih-alih terlibat dalam polemik panjang.

Menurut Arsul, kritik dan laporan seperti ini adalah dinamika yang wajar dalam kehidupan publik.

“Terlepas bahwa itu tidak benar, tentu saya harus bijak,” katanya.

Arsul menutup pernyataannya dengan mengajak publik untuk tetap proporsional dalam menyikapi perbedaan pandangan, sembari menegaskan bahwa ia akan menghadapi isu tersebut tanpa reaksi berlebihan.(*)

Baca Juga: Ini Profil Arsul Sani, Hakim MK yang Diterpa Isu Ijazah Palsu

Editor : Jauhar Yohanis
#Arsul Sani jadi Hakim MK #ijazah palsu