Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan November Tahap 2 Disampaikan Kemnaker, Begini Cara Cek Nama Penerima Rp600 Ribu

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 14 November 2025 | 18:41 WIB
Pencairan BSu di Kantor Pos
Pencairan BSu di Kantor Pos

JP Radar Kediri – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebelumnya sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Di tahap pertamanya, BSU telah disalurkan kepada 2,4 juta rekening penerima dari total 3,6 juta pekerja yang berhak. Sehingga selanjutnya akan disalurkan kepada 1,2 Juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa penyaluran dana subsidi upah tahap pertama telah dimulai dengan total pencairan mencapai 2,4 juta rekening untuk pencairan 2 bulan yakni periode Juni Juli.

Hingga Selasa, 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap pertama yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 pekerja, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2.450.068 orang. Sisanya sekitar 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyelesaian administrasi dan verifikasi data.

Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

 Baca Juga: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login Untuk Lihat Penerima November hingga Akhir Tahun 2025

Skema Penyaluran BSU 2025

Nominal BSU yang diberikan untuk pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana ini dicairkan langsung untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu.

Pencairan dilakukan secara langsung ke rekening bank yang terdaftar, memudahkan pekerja mengakses bantuan tanpa harus antre atau mengurus prosedur berbelit.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri. Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jika tidak memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah menyediakan alternatif penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Tidak Semua Pekerja Dapat BSU 2025

Seperti dijelaskan, tidak semua golongan bisa mendapatkannya. Pasalnya hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang merupakan seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

Bantuan upah Rp600.000 2025 itu salah satunya dapat diterima jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan umumnya dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan) bagi karyawan penerima upah.

Proses pendaftaran bisa dilakukan secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui kanal daring resmi.

Setelah perusahaan resmi terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan melampirkan data jumlah karyawan dan upah sesuai formulir BPJS Ketenagakerjaan.

Jutaan pekerja hingga buruh yang berpenghasilan rendah masih mengharapkan pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025.

BSU Tahap 2 2025

Sementara pada Oktober lalu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara soal penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di masyarakat. Dia memastikan program bantuan tersebut tidak dilanjutkan lantaran telah disalurkan kepada sekitar 15 juta penerima pada periode Juni-Juli.

"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada," ujar Yassierli dalam media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/11).

Yassierli menyebut belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, dia menyampaikan dugaan bahwa penyaluran BSU tersebut tidak ada lagi.

"Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," terangnya.

Awas Informasi Hoaks BSU 2025

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks terkait pencairan BSU.

Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui situs dan kanal resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan mudah percaya kalau ada yang meminta data pribadi di luar situs resmi. Kami selalu update informasi terbaru mengenai pencairan BSU melalui kanal resmi pemerintah,” tutup Yarsi Erly.

Informasi lebih lanjut terkait BSU dapat dipantau langsung melalui website dan akun media sosial resmi Kemnaker RI berikut ini:

Website: kemnaker.go.id

Instagram: @kemnaker

Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

X: @KemnakerRI

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#cara cek bsu bpjs ketenagakerjaan #BSU tahap 2 #BSU 2025 #bsu #BSU BPJS Ketenagakerjaan #bsu november 2025 #BSU Tahap 2 Cair #BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 #bsu cair #kemnaker