Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair Hari Ini, Resmi Dibagi Tiga Tahap Hingga 30 November

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 13 November 2025 | 22:46 WIB
Ilustrasi gaji PNS terbaru.
Ilustrasi gaji PNS terbaru.

JP Radar Kediri – Kabar tunjangan profesi guru bulan November 2025 ini membuat para pendidik di seluruh penjuru tanah air bungah.

Hal ini usai pemerintah secara resmi memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat tahun 2025 akan segera dicairkan mulai hari ini, Rabu, 12 November 2025, dengan sistem tiga tahap penyaluran.

Sejak Senin, 27 Oktober 2025, tercatat puluhan daerah di berbagai provinsi telah mulai mencairkan TPG Triwulan 3. Sehingga di awal minggu November ini daerah yang mendapat pencairan tunjangan lebih banyak.

Proses pencairan TPG mencakup guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, termasuk juga mereka yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada 6 Oktober 2025.

Meski begitu, penyaluran TPG Triwulan 3 masih berlangsung secara bertahap. Bagi yang belum cair, diperkirakan masih harus menunggu proses sinkronisasi data, validasi administrasi, serta penyelesaian lintas sistem antara pemerintah daerah dan pusat.

Kondisi ini wajar terjadi karena mekanisme pencairan TPG memerlukan keakuratan data guru penerima agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.

Nantinya, untuk tunjangan Non-ASN disalurkan langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan.

Umumnya, proses ini lebih cepat karena menggunakan data dari Dapodik atau Simtun secara otomatis.

Sedangkan, untuk ASN, penyaluran dilakukan melalui Kementerian Keuangan dan melewati Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berjumlah sekitar 127 kantor di seluruh Indonesia.

Perlu dipahami bahwa pencairan untuk ASN cenderung lebih lambat, karena harus melewati tahap verifikasi tambahan.

Proses penetapan penerima TPG mengacu pada Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang telah diterbitkan.

Data guru ASN akan divalidasi oleh Dinas Pendidikan setempat berdasarkan data semester Februari (semester I) dan Agustus (semester II).

Selanjutnya, kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk menetapkan penerima tambahan penghasilan melalui surat keputusan resmi setiap semester.

Guru ASN kini dapat memantau perkembangan penyaluran tunjangan melalui platform Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Platform ini menyediakan data real-time mengenai status pembayaran dan laporan realisasi pencairan yang wajib disampaikan sesuai peraturan keuangan negara.

Kementerian memastikan seluruh proses pencairan TPG Triwulan IV akan selesai dalam bulan November 2025 agar tidak terjadi penumpukan sebelum laporan keuangan negara ditutup pada Desember.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, pencairan TPG kali ini memiliki perbedaan signifikan antara guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan guru non-ASN.

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025

Tahap I: 12–14 November 2025

Tahap II: 17–21 November 2025

Tahap III: 24–30 November 2025

Targetnya, seluruh pembayaran rampung sebelum penutupan anggaran akhir Desember 2025.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#november #asn #non asn #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #tpg #tunjangan guru #tunjangan profesi guru #tunjangan profesi