Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Tetap Cair Awal Bulan, Cek Nominal Terbarunya Berdasarkan PP 8/2024

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 10 November 2025 | 14:45 WIB
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji bulan November 2025, lengkap dengan penyesuaian kenaikan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji bulan November 2025, lengkap dengan penyesuaian kenaikan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

JP Radar Kediri - Kabar baik datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memastikan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan pensiunan tetap cair di awal bulan melalui PT Taspen. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Aturan tersebut menjadi dasar hukum dalam pemberian hak pensiun bagi PNS, termasuk penerapan kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen yang mulai berlaku tahun ini. Kenaikan itu tidak hanya menambah besaran gaji pokok, tetapi juga turut memengaruhi nilai tunjangan bulanan yang diterima para pensiunan.

Baca Juga: Taspen Klarifikasi, Gaji Pensiunan PNS dan Rapelan Belum Naik, Ini Faktanya

Meskipun Presiden Prabowo belum menerbitkan kebijakan kenaikan gaji baru, pemerintah menegaskan bahwa pembayaran pensiun tetap menggunakan regulasi yang masih berlaku secara sah. Dengan begitu, tidak ada penundaan ataupun pengurangan hak bagi pensiunan dalam proses pencairan dana setiap bulannya.

Berikut daftar gaji pokok terbaru pensiunan PNS sesuai golongan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024:

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak atas sejumlah tunjangan rutin, antara lain:

Skema ini dinilai cukup membantu menjaga daya beli para pensiunan di tengah kondisi ekonomi yang terus berfluktuasi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan para pensiunan melalui kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada para abdi negara yang telah purna tugas.

Baca Juga: Gaji PNS November 2025 Belum Naik? Ini Daftar Gapok Terbaru Berdasarkan PP 5/2024

Dengan diberlakukannya PP Nomor 8 Tahun 2024, para pensiunan kini bisa merasa tenang. Hak mereka untuk mendapatkan penghasilan layak di masa tua tetap terjamin, sembari menanti kebijakan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo ke depan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiun cair November #Nominal gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru