JP Radar Kediri - Menjelang pencairan pensiun bulan November 2025, banyak beredar kabar bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik. Namun, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan.
Melalui pernyataan resminya, Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiun bulan November tetap mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang terakhir kali mengatur penyesuaian gaji pensiunan dengan kenaikan 12% pada awal 2024.
“Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan tahun 2025,” jelas pihak Taspen dalam keterangannya.
Baca Juga: Perpres 79/2025 Diterbitkan, Ini 2 Alasan Gaji Pensiunan PNS Belum Naik per 1 November 2025
Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Berikut adalah kisaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 yang masih berlaku hingga kini:
- ???? Golongan I (Juru Muda – Juru Tinggi):
Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 per bulan - ???? Golongan II (Pengatur Muda – Pengatur Tinggi):
Rp 1.802.300 – Rp 3.208.800 per bulan - ???? Golongan III (Penata Muda – Penata Tinggi):
Rp 2.579.400 – Rp 4.029.600 per bulan - ???? Golongan IV (Pembina – Pembina Utama):
Rp 3.044.300 – Rp 4.957.100 per bulan
Besaran tersebut merupakan gaji pokok pensiun sebelum tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja yang besarannya tergantung instansi dan masa kerja.
Belum Ada Kebijakan Baru, Jangan Tertipu Isu Kenaikan
Isu kenaikan gaji pensiunan PNS sempat ramai di media sosial, dengan beberapa unggahan menyebutkan kenaikan besar mulai November. Namun faktanya, belum ada regulasi baru yang diterbitkan oleh pemerintah atau Kementerian Keuangan.
Taspen mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan, agar tidak mudah percaya terhadap informasi viral tanpa dasar hukum yang jelas. Pemerintah biasanya akan mengumumkan penyesuaian gaji atau tunjangan melalui PP dan Keputusan Presiden.
Baca Juga: Hati-Hati! Gaji Pensiunan PNS November 2025 Cair Setelah 15 November Kalau Belum Lakukan Ini
Tips Keuangan untuk Pensiunan agar Tetap Aman dan Produktif
- Prioritaskan kebutuhan pokok. Gunakan dana pensiun untuk kebutuhan harian dan kesehatan terlebih dahulu.
- Sisihkan dana darurat. Simpan sebagian gaji pensiun untuk keperluan mendadak.
- Cari sumber penghasilan tambahan. Pensiunan tetap bisa produktif melalui usaha kecil atau hobi yang menghasilkan.
- Hindari investasi bodong. Jangan mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa izin OJK.