Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji Pensiunan PNS November 2025 Dicairkan PT Taspen Meski Weekend, Nominalnya Segini, Kamu Sudah Dapat?

Shinta Nurma Ababil • Senin, 3 November 2025 | 18:45 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - Gaji Pensiunan PNS November 2025 sudah mulai didapat para pensiunan dari PT Taspen. Kabar baiknya, tanggal 1- 2 November Pensiunan PNS golongan I II III IV akan segera menerima hak nya.

Pada tanggal 1-2 November 2025 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu. Dimana semua orang banyak yang libur kerja alias weekend.

Menanggapi hal ini, PT Taspen melalui akun instagramnya mengatakan bahwa gaji pensiunan PNS akan tetap cair meskipun hari sabtu.

“Kami informasikan untuk gaji pensiun dibayarakan setiap tanggal 1 sobat”. Tulis Taspen di instagramnya (31/10/2025).

Pada 1 November 2025, PT Taspen (Persero) resmi menyalurkan gaji pensiun bulan November. Pencairan gaji pensiunan ini dilakukan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 (PP 8/2024), sehingga para pensiunan dapat menerima haknya tanpa tertunda.

Menurut ketentuan yang berlaku, tunjangan melekat diberikan selain gaji pokok pensiunan. Besaran tunjangan berbeda tergantung golongan, dengan pensiunan golongan IV menerima jumlah terbesar karena gaji pokok mereka lebih tinggi.

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Gaji pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12%. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah/PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah daftar rincian uang pensiun PNS 2025:

Pensiunan PNS Golongan I / PNS Pemula

Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200

Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300

Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200

Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II / Jabatan Menengah

IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900

IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800

IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700

IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III / Jabatan Senior

IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600

IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200

IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600

Pensiunan PNS Golongan IV / Puncak Karier ASN

IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000

IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800

IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900

IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900

IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Tiga Tunjangan Melekat

  1. Tunjangan Suami/Istri

    • Diberikan bagi pensiunan yang memiliki pasangan sah.

    • Besarannya 10% dari gaji pokok bulanan.

    • Untuk pensiunan golongan IV, nominal tunjangan berkisar Rp174.810 hingga Rp495.710.

  2. Tunjangan Anak

    • Diberikan untuk maksimal dua anak pensiunan PNS.

    • Besarannya 2% dari gaji pokok bulanan.

    • Untuk golongan IV, nominal tunjangan mencapai Rp34.962 hingga Rp99.142.

  3. Tunjangan Ketiga

    • Artikel menyebut “tiga tunjangan”, namun detail tunjangan ketiga tidak disebutkan secara eksplisit. Pensiunan disarankan untuk memeriksa pengumuman resmi Taspen agar mengetahui jumlah dan persyaratan lengkap.

Golongan Pensiunan yang Mendapat Tertinggi

Pensiunan golongan IV disebut sebagai penerima terbesar, karena dasar perhitungan tunjangan melekat adalah persentase dari gaji pokok, dan gaji pokok golongan IV memang paling tinggi. Sementara pensiunan golongan I hingga III menerima jumlah lebih kecil sesuai persentase yang sama.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Gaji Pensiunan #PNS #pencairan gaji pensiunan pns #pt taspen #Gaji pensiunan PNS November 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025