Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gaji Pensiunan PNS November 2025 Tembus Rp4,9 Juta! Cek Rinciannya Sesuai Golongan dan PP Nomor 8 Tahun 2024

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
JP Radar Kediri - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan dasar penghitungan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan aturan tersebut, gaji pensiunan untuk golongan tertinggi (IVe) bisa mencapai Rp4,9 juta per bulan.

Informasi ini penting bagi seluruh pensiunan, terutama menjelang pencairan gaji bulan November 2025 yang akan ditransfer oleh PT Taspen (Persero). Data ini sekaligus menjadi acuan resmi, karena hingga kini belum ada peraturan baru yang mengubah struktur gaji pokok pensiunan PNS di luar PP No. 8/2024.

Menurut regulasi tersebut, nominal gaji pensiunan ditentukan berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja sebelum pensiun. Semakin tinggi golongan dan masa kerjanya, semakin besar pula gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Baca Juga: Cair Bulan November! Pensiunan PNS Diminta Cek 3 Hal Ini agar Gaji Tak Nyangkut di Rekening

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan (PP No. 8 Tahun 2024):

Nominal tersebut merupakan gaji pokok murni, belum termasuk tunjangan keluarga atau tambahan lainnya yang mungkin diterima berdasarkan kebijakan instansi atau masa kerja.

Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2026, Ini Penjelasan Resmi Dirjen GTK

Taspen Tegaskan Pencairan Sesuai Aturan

Pihak PT Taspen (Persero) memastikan bahwa proses pencairan gaji pensiunan November 2025 akan dilakukan sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku. Taspen juga mengingatkan para pensiunan agar rutin memeriksa rekening dan memastikan data pribadi sudah valid di sistem mereka, agar dana bisa ditransfer tepat waktu tanpa kendala administratif.

Taspen menegaskan, jika ada perubahan nominal atau kebijakan baru mengenai kenaikan pensiun, maka pemerintah akan terlebih dahulu menerbitkan peraturan resmi yang menjadi dasar hukum pembayaran.

Baca Juga: Tak Hanya Gaji Pokok! Perpres 79/2025 Juga Atur Tunjangan Kinerja ASN, Segini Gaji PNS Golongan I - IV Terbaru

Mengapa Pensiunan Perlu Tahu Rincian Ini?

Mengetahui besaran gaji pokok pensiun sesuai golongan dapat membantu pensiunan mengatur keuangan bulanandengan lebih bijak. Selain itu, informasi ini juga penting untuk memastikan tidak ada kesalahan transfer atau perhitungan dari lembaga pengelola pensiun.

Pemerintah sendiri terus berupaya menjaga stabilitas kesejahteraan para pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun di sektor pelayanan publik.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #gaji pensiunan ASN 2025 #gaji PNS 2025 #Gaji pensiunan PNS November 2025 #Gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan 2025