Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan mengusut dugaan penggelembungan anggaran atau markup dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang dikenal dengan sebutan Wush. Langkah itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin, 27 Oktober. Ia menyebut kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan, menandai babak baru dari polemik panjang yang menyertai megaproyek transportasi itu.
KPK belum bersedia membeberkan secara detail sejak kapan penyelidikan dimulai, siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan, dan dokumen apa saja yang menjadi fokus kajian. “Sudah kami lakukan penyelidikan,” ucap Asep singkat. Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan ketika penyidikan mencapai tahapan yang lebih matang.
Penyelidikan terhadap dugaan markup ini bukan tanpa tekanan publik. Nama Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, berkali-kali muncul sebagai sosok yang berada di barisan depan dalam menyuarakan kecurigaan terhadap lonjakan biaya proyek tersebut. Mahfud bahkan menyampaikan bahwa menurutnya sudah ada indikasi masalah yang seharusnya ditelusuri aparat penegak hukum, khususnya KPK, tanpa perlu menunggu laporan dari pihak tertentu.
Sikap Mahfud tersebut muncul setelah biaya proyek kereta cepat mengalami pembengkakan beberapa kali sejak dimulai. Proyek yang awalnya digadang sebagai simbol kemajuan transportasi dan teknologi nasional ini kerap tersandung isu keuangan, mulai dari pendanaan, perubahan skema investasi, hingga tambahan penyertaan modal negara. Setiap lonjakan angka otomatis memantik kecurigaan publik mengenai apakah pengelolaan anggaran sudah dilakukan secara transparan dan efisien.
Mahfud menegaskan, ia enggan menjadi pelapor resmi dugaan korupsi proyek Wush karena menilai KPK memiliki kewenangan penuh untuk bertindak berdasarkan informasi yang sudah terbuka di ruang publik. “KPK memiliki kewenangan untuk langsung menyelidiki jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Tidak harus ada laporan dari saya maupun pihak lain,” ujarnya dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Respons KPK kali ini dipandang sebagai sinyal serius bahwa lembaga antirasuah itu tidak tinggal diam menghadapi keresahan publik. Penyidikan tahap awal umumnya dilakukan untuk menemukan bukti permulaan yang cukup sebelum sebuah perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Tahapan ini akan menentukan apakah dugaan markup di proyek KCJB bisa dibuktikan dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sendiri merupakan proyek infrastruktur bergengsi yang melibatkan konsorsium Indonesia–Cina. Pemerintah beberapa kali menyebut proyek ini sebagai bagian dari strategi besar modernisasi moda transportasi nasional sekaligus representasi percepatan pembangunan. Namun, perjalanan proyek tak semulus harapan awal. Selain isu pembengkakan biaya, sejumlah kendala teknis dan sosial juga mengiringi mulai dari pembebasan lahan hingga penundaan operasional.
Kabar penyelidikan KPK ini langsung memantik respons berbagai pihak. Sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik menilai langkah tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas anggaran negara, terlebih karena proyek ini mendapat dukungan finansial pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN). Transparansi proyek, menurut mereka, harus dijadikan prioritas agar publik tidak terus menduga-duga.
Sebaliknya, ada pula pihak yang mengingatkan bahwa proses hukum harus dijalankan secara objektif tanpa menghambat kelanjutan proyek yang sudah menghabiskan investasi besar dan menjadi simbol kerja sama internasional. Pemerintah diminta tetap fokus menyelesaikan pembangunan sambil membuka ruang pengawasan yang lebih kuat.
Meski begitu, langkah KPK tetap dipandang sebagai momentum penting untuk memastikan proyek strategis tidak menjadi ladang permainan anggaran. Pengalaman Indonesia dalam membangun megaproyek sering tercoreng oleh kasus korupsi yang baru terkuak setelah semuanya terlambat. Banyak pihak berharap penyelidikan dilakukan menyeluruh, termasuk menelusuri setiap revisi anggaran dan kontrak yang pernah diputuskan.
KPK sendiri kini berada di persimpangan tuntutan publik yang semakin besar terhadap integritas penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan proyek raksasa beranggaran triliunan rupiah. Kejelasan dan keberanian lembaga itu dalam mengungkap dugaan markup di proyek Wush akan menjadi ujian besar berikutnya.
Pertanyaan besar yang kini menggantung adalah apakah penyelidikan KPK akan berkembang menjadi penyidikan formal dengan penetapan tersangka, atau berhenti di tataran kajian awal. Jawabannya bergantung pada temuan yang akan dikumpulkan dalam beberapa minggu maupun bulan ke depan.
Publik menunggu keputusan yang bukan hanya menyentuh permukaan, tapi menembus inti persoalan keuangan kereta cepat. Proyek yang mestinya jadi kebanggaan nasional ini kini menunggu pembuktian: akankah melaju tanpa korupsi atau justru tersendat oleh ulah para pemburu rente? Waktu dan keberanian penegak hukum akan menjawabnya.(*)
Editor : Jauhar Yohanis