Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BLT Kesra Oktober 2025 Pengambilan Kantor Pos dan Bank Himbara Beda Tanggal, Jangan Keliru, Ini Jadwalnya!

Shinta Nurma Ababil • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf

JP Radar Kediri - Pemerintah memastikan bansos program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra resmi disalurkan pada Oktober 2025.

Namun perlu diketahui terkait jadwal pencairan dan pengambilannya.

Menteri Sosial Saifulah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah BLT Reguler yang sudah berjalan melalui Bank Himbara dan otomatis masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tahap kedua adalah BLT Sementara atau tambahan yang menunggu validasi data penerima dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal BLT Kesra 2025 di Kantor Pos dan Bank Himbara

Jika melihat dari pengumuman yang di Kantor Pos Cikini pada Jumat, 17 Oktober 2025, Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos BLT Kesra kali ini mencakup jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran BLTS dari Kantor Pos Cikini ini tentu pemjadi penanda cairnya BLT di tempat lain.

Program ini disebut sebagai salah satu penyaluran dengan jumlah penerima terbanyak, karena menyasar kelompok dengan tingkat kebutuhan sosial ekonomi paling tinggi.

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, pencairan BLT Rp900.000 di Kantor Pos sudah berlangsung sejak 20 Oktober 2025.

Namun untuk penerima melalui KKS Merah Putih, pencairan dijadwalkan lebih mundur yakni pada 27 Oktober 2025.

Namun kedua model pencairan ini dipastikan akan berlangsung di bulan Oktober ini.

Terkait nominal BLT Kesra 2025, Kementerian Sosial mengingatkan bahwa seluruh penerima akan menerima utuh Rp900.000.

Apa Syarat Jadi Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Terdapat syarat yang harus dipenuhi jika ingin jadi penerima BLT Kesra disampaikan langsung oleh Menko pada 17 Oktober 2025.

Pertama, calon penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Karena, DTSN menjadi acuan valid dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk BLT Kesra.

Selanjutnya, penerima diprioritaskan mereka yang berada di desil sosial ekonomi 1 hingga 4, atau dengan kata lain kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#BLT Kesra 900 ribu #BLT Kesra #BSU 2025 #bsu #blt #gus ipul