JP Radar Kediri - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 selalu menjadi perhatian masyarakat utamanya pekerja dan buruh. usai pencairannya sebesar Rp600 ribu pada periode Juni-Juli, BSU dikabarkan cair lagi dengan nominal yang sama di bulan ini.
Menanggapi isu tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan jawabannya.
Apalagi saat ini situs BSU BPJS Ketenagakerjaan tengan dalam perbaikan dan trouble,sehingga tidak dapat digunakan untuk mengecek BSU sementara waktu ini.
Pihaknya menegaskan secara resmi bahwa tidak ada pencairan BSU pada Oktober 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa saat ini Kemnaker masih melakukan evaluasi terhadap anggaran dan efektivitas program BSU sebelum menentukan kelanjutan tahap berikutnya.
Evaluasi ini bertujuan agar bantuan subsidi upah tepat sasaran dan benar-benar membantu pekerja yang berhak, serta menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT.
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui situs resmi pemerintah, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada para pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu seperti gaji dibawah Rp3,5 juta.
Penyaluran BSU 2025 sebelumnya sudah berlangsung dari Juni hingga Juli 2025 dengan nominal Rp600.000 sekali bayar.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos bagi pekerja tanpa rekening bank.
Adapun target penerima BSU mencapai17,3 juta pekerja. namun baru tersalurkan sekitar 13,8 juta hingga Juli 2025.
Hingga saat ini, belum ada jadwal resmi pencairan BSU tahap berikutnya, sehingga kabar tentang pencairan BSU Oktober 2025 adalah hoaks dan tidak berdasarkan keputusan resmi pemerintah.
Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker
-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di cekbsu.kemnaker.go.id,
-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara cek BSU di Pospay
- Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay
- Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker
- Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
- Masukkan NIK
- Klik Cek Status Penerima
- Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP
- Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil