Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

NIP PPPK Paruh Waktu Jawa Timur Rampung Akhir Oktober, Gaji ASN di Daerah Ini Jadi yang Terendah Kedua

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Kepala BKN Zudan Arif.
Kepala BKN Zudan Arif.

JP Radar Kediri - Kabar gembira bagi tenaga honorer di Jawa Timur yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Wilayah II Surabaya memastikan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hampir tuntas. Targetnya, seluruh dokumen rampung pada akhir Oktober 2025.

Hingga 18 Oktober 2025, progres pengusulan NIP di Jawa Timur telah mencapai 99,65 persen. Dari total 11.853 usulan, sebanyak 11.681 surat keputusan (SK) sudah siap cetak. Bahkan, 30 instansi dari total 38 kabupaten/kota di Jatim sudah menuntaskan proses pengusulan 100 persen.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lega! Gaji PPPK Paruh Waktu Dijamin, Bisa Cair Meski APBD Tak Cukup

Salah satunya adalah Kabupaten Sampang, daerah berjuluk Bumi Bahari. Kabupaten di wilayah Madura ini berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pengusulan NIP PPPK paruh waktu secara penuh.

Namun, di balik capaian administrasi tersebut, Sampang juga disebut memiliki gaji PPPK paruh waktu terendah kedua di Jawa Timur. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan dari Kementerian PANRB yang memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan besaran tunjangan maupun tambahan penghasilan ASN.

Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya menegaskan bahwa rampungnya proses NIP ini menjadi langkah penting sebelum penyerahan SK resmi kepada para PPPK. Dengan demikian, ribuan tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status kini bisa sedikit bernapas lega.

Baca Juga: BKN Tetapkan Aturan Baru PPPK Paruh Waktu, Honorer Wajib Tahu Kewajiban Setelah SK Terbit

“Setelah NIP terbit, seluruh PPPK paruh waktu akan segera menerima SK pengangkatan. Target kami, semua tuntas sebelum November 2025,” jelasnya.

Selain Sampang, sejumlah kabupaten lain juga masih melengkapi berkas akhir agar bisa ikut dalam tahap pencetakan SK. Pemerintah berharap, proses ini berjalan tanpa kendala dan seluruh PPPK paruh waktu di Jawa Timur dapat segera menikmati hak gaji serta tunjangan bulan berikutnya.

Menurut sumber di lingkungan Pemprov Jatim, beberapa daerah dengan kemampuan fiskal tinggi seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Banyuwangi diketahui menawarkan gaji PPPK paruh waktu dengan nominal tertinggi di provinsi ini. Nilainya bisa mencapai Rp4,2 juta per bulan, bergantung pada beban kerja dan ketersediaan anggaran tambahan daerah.

Baca Juga: Status Bukan Full Time Tapi Kerjanya 8 Jam! Ini Deretan Fakta Tersembunyi PPPK Paruh Waktu 2025

Sementara itu, di daerah dengan APBD terbatas seperti Sampang dan Situbondo, gaji PPPK paruh waktu diperkirakan hanya berkisar Rp2,6 juta hingga Rp3 juta per bulan. Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh tenaga PPPK tetap mendapatkan perlindungan sosial serta jaminan hak sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Skema PPPK Paruh Waktu #Gaji PPPK Paruh Waktu 2025