JP Radar Kediri - Kabar gembira datang untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah akhirnya mengumumkan penyesuaian gaji pensiunan tahun 2025 yang tercantum dalam regulasi terbaru. Kenaikan ini merupakan bagian dari reformasi sistem penggajian ASN dan pensiunan yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Berdasarkan informasi besaran kenaikan gaji pensiunan tahun ini mencapai 8 hingga 12 persen. Penyesuaian tersebut disesuaikan dengan golongan kepangkatan terakhir sebelum masa pensiun.
Kebijakan ini juga sejalan dengan keputusan pemerintah yang akan mencairkan rapel kenaikan gaji pensiunan mulai November 2025, bersamaan dengan pembayaran gaji bulanan. Artinya, para pensiunan tak perlu melakukan pengajuan tambahan karena pencairan dilakukan otomatis melalui Taspen.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025
Kenaikan gaji pensiunan PNS tahun ini dibagi berdasarkan golongan kepangkatan sebagai berikut:
???? Golongan I (Ia–Id)
-
Sebelumnya: Rp1.560.000 – Rp1.900.000
-
Kini menjadi: Rp1.685.000 – Rp2.128.000
-
Kenaikan rata-rata: 8 persen
???? Golongan II (IIa–IId)
-
Sebelumnya: Rp1.900.000 – Rp2.850.000
-
Kini menjadi: Rp2.052.000 – Rp3.192.000
-
Kenaikan rata-rata: 8–10 persen
???? Golongan III (IIIa–IIId)
-
Sebelumnya: Rp2.800.000 – Rp4.100.000
-
Kini menjadi: Rp3.080.000 – Rp4.510.000
-
Kenaikan rata-rata: 10 persen
???? Golongan IV (IVa–IVe)
-
Sebelumnya: Rp4.100.000 – Rp6.500.000
-
Kini menjadi: Rp4.592.000 – Rp7.280.000
-
Kenaikan rata-rata: 12 persen
Baca Juga: Intip Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis 2025 dan Tunjangannya, Termasuk THR?
Dengan penyesuaian ini, pensiunan golongan tertinggi (IV/e) kini bisa membawa pulang gaji pokok hingga Rp7,2 juta per bulan, belum termasuk tunjangan dan rapel.
Sementara untuk golongan paling rendah (I/a), gaji pensiun naik menjadi sekitar Rp1,68 juta per bulan. Nominal ini juga berpotensi meningkat lagi jika ditambah tunjangan keluarga dan kinerja.
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini bukan semata-mata soal penyesuaian angka, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah purna tugas.
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menjaga daya beli para pensiunan di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Pemerintah memastikan kesejahteraan pensiunan ikut naik, sejalan dengan reformasi sistem penggajian ASN,” tulis laporan tersebut.
Cara Cek Gaji dan Rapel Pensiun
Pensiunan bisa mengecek nominal terbaru dan rapel gaji mereka melalui:
-
Aplikasi Taspen Otentikasi,
-
Website resmi PT Taspen (taspen.co.id), atau
-
Kantor cabang Taspen terdekat untuk yang belum terdaftar digital.
Seluruh proses penyesuaian dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan manual dari penerima pensiun.
Kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 yang mencapai hingga 12 persen ini menjadi angin segar bagi para purnawirawan aparatur negara.
Dengan sistem pembayaran otomatis lewat Taspen, para pensiunan hanya tinggal menunggu rapel cair pada November 20