Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kabar Gembira! Rapel Gaji Pensiunan PNS 2025 Akan Cair November, Ini Jadwal Resminya

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 6 Oktober 2025 | 22:01 WIB
Ilustrasi bansos dan penebalannya
Ilustrasi bansos dan penebalannya

JP Radar Kediri - Para pensiunan PNS di seluruh Indonesia akhirnya mendapatkan kabar gembira setelah berbulan-bulan menunggu kepastian. Pemerintah melalui PT Taspen memastikan bahwa rapel gaji pensiunan PNS 2025 akan dicairkan pada bulan November 2025. Pencairan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Jadwal Pencairan:

Meskipun kenaikan gaji berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025, proses administrasi dan verifikasi data menyebabkan pencairan rapel baru dapat dilakukan pada bulan November. PT Taspen menegaskan bahwa pencairan rapel akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji pensiun bulan November. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengatur pembayaran gaji dan rapel secara bersamaan.

Baca Juga: Info Terbaru Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025 , Benarkah Tunggu Persetujuan APBN?

Besaran Kenaikan Gaji:

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 bervariasi berdasarkan golongan:

Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan di tengah inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Saran untuk Pensiunan:

PT Taspen mengimbau agar pensiunan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Informasi terkait gaji dan rapel pensiunan hanya akan diumumkan melalui situs web serta akun media sosial resmi Taspen.

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Gaji Pensiunan PNS Lengkap dengan Tunjangan Keluarga dan Pangan, Ini Rinciannya

Pensiunan disarankan untuk memantau informasi resmi dari PT Taspen agar tidak terjebak informasi palsu.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan pensiunan PNS dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan memanfaatkan tambahan pendapatan yang akan diterima pada bulan November.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Gaji pensiunan PNS #rapelan pensiunan pns