Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Rp200 Triliun, Jatim Turun 24 Persen
Jauhar Yohanis• Sabtu, 4 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers dei Gedung Keuangan Negara Surabaya (2/10)
SURABAYA – Pemerintah pusat resmi memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan untuk tahun anggaran 2026. Total pengurangan mencapai sekitar Rp200 triliun di seluruh Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang dinilai belum efisien dan masih rawan penyimpangan.
Kebijakan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta sejumlah kepala daerah di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10).
Menurut data dari surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu tertanggal 23 September 2025, TKD untuk Provinsi Jawa Timur akan turun sekitar Rp8,815 triliun, menjadi Rp8,8 triliun pada 2026. Artinya, terjadi penurunan sebesar 24,21 persen dibandingkan alokasi tahun 2025.
Sementara itu, penurunan total untuk 38 kabupaten/kota di Jatim tercatat lebih dari Rp17,5 triliun. Kondisi ini sempat memicu protes dari sejumlah kepala daerah yang menilai pemangkasan terlalu besar dan akan berdampak pada pelaksanaan program daerah.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tanpa alasan. “Pemotongan ini dilakukan karena banyak dana yang tidak digunakan dengan benar. Kami ingin memastikan uang rakyat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski transfer dana ke daerah turun, program-program pemerintah pusat yang diarahkan ke daerah justru meningkat. Nilainya naik dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun. “Kami ingin kinerja uang lebih efektif. Jadi bukan uangnya berkurang, tapi cara penyalurannya diperbaiki,” tegasnya.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja keuangan daerah. Jika penyerapan anggaran dinilai baik dan bersih, Purbaya membuka peluang untuk menambah alokasi dana. “Kalau daerah bisa menunjukkan penyerapan yang baik, saya bisa meyakinkan pimpinan di atas untuk menambah dengan cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyampaikan apresiasi atas forum dialog yang berlangsung terbuka. “Diskusinya sangat gayeng dan interaktif,” katanya. Emil belum memberi tanggapan lebih jauh karena pembahasan soal TKD masih berlangsung.
Purbaya menutup pertemuan dengan optimisme. Ia menilai jika ekonomi nasional membaik dan penerimaan pajak meningkat pada 2026, pemerintah akan meninjau ulang alokasi dana ke daerah. “Kalau ekonomi tumbuh dan uang negara lebih banyak, sebagian bisa kita kembalikan lagi ke daerah,” pungkasnya.