Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPI Beri Teguran Tertulis ke Sebelas Stasiun Televisi Karena Memuat Program Siaran Iklan Rokok, Netizen Bergejolak

rekian • Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:36 WIB

TEGURAN LISAN:  Akun Instagram KPI pusat soal sanski ke sebelas televisi
TEGURAN LISAN: Akun Instagram KPI pusat soal sanski ke sebelas televisi
JP Radar Kediri- Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat melalui akun media sosial instagram @kpipusat mengumumkan teguran tertulis untuk sebelas stasiun televisi. Teguran tersebut terkait dengan penayangan iklan rokok di stasiun televisi tersebut.

Disebutkan jika, sebelas stasiun televisi itu menampilkan strategi promosi iklan rokok di luar jam penayangan. "Penayangan iklan pada pukul 21.30-05.00," tulis akun Instagram @kpipusat.

Program siaran tersebut menyematkan logo rokok. Sesuai pedoman perilaku penyiaran dalam pasal 59 ayat 2 maka dijelaskan program siaran berisi tentang segala bentuk dan strategi promosi yang dibuat produsen rokok dikategorikan iklan rokok.

Atas dasar itulah sebelas stasiun televisi mendapat teguran tertulis. Sebelas media yang kena tegur itu adalah BN Chanel, Indosiar, SCTV, TRANS TV, Jawa Pos TV, TRANS7, Kompas TV, TvOne, Metro TV, RCTI, dan CNN Indonesia.

Atas postingan itu, akun @kpipusat mendapat respons beragam dari netizen. Misalnya akun @rak*** KPI makin lama makin gak jelas. Pernyataan itu dijawab akun @oscarhan**** kan kalau pagi sampai siang banyak bocil yang nonton makanya iklannya malam aja. 

Adapun yang lain, seperti akun @ip*** rokok salah satu penyumbang terbesar pajak pajak negara. Dan masih banyak pro dan kontra lainnya. 

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#trans7 #komisi penyiaran indonesia #metrotv #kpi pusat #televisi #jawa pos tv #mnc tv #SCTV #indosiar #Kompas TV #Transtv #tv one