Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

BSU September 2025 Lanjut Oktober? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Tanda Pencairannya!

Shinta Nurma Ababil • Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:32 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU BPJS Ketenagakerjaan

JP Radar Kediri - Melewati bulan September, nasib Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 apakah berpeluang cair di bulan Oktober? Terkait hal ini, Menteri Keuangan buka suara.

Meski informasi pencairannya ramai dibicarakan di tengah masyarakat, namun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah secara tegas kebalikannya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa kabar kabar tersebut tidak benar.

Senada dengan Kemnaker, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, juga turut memastikan bahwa narasi terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 2025 adalah hoaks.

Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada pernyataan resmi dari kedua instansi tersebut.

BSU Cair Oktober?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya sempat mengkaji kemungkinan perpanjangan BSU hingga kuartal III dan IV-2025 karena dinilai efektif membantu pekerja. Tetapi dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5, BSU tidak lagi tercantum.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) khusus bagi pekerja sektor pariwisata (hotel, restoran, dan kafe) dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Melalui insentif ini, pekerja bisa menerima tambahan penghasilan sekitar Rp60.000–Rp400.000 per bulan.

Selain pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU bagi guru PAUD dengan nilai bantuan Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening penerima.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, kuota penerima ditetapkan sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia.

Meski demikian, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan pencairan BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

Kemenkeu menyatakan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar kajian untuk kuartal III dan IV 2025.

Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menegaskan bahwa kelanjutan BSU ini cukup besar kemungkinan dilakukan.

BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi dikutip dari AntaraNews, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa desain penyaluran masih dalam tahap pembahasan, termasuk alokasi anggaran dan penyesuaian administrasi teknis.

Keputusan final akan ditentukan setelah kajian tersebut selesai, sehingga masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal dan daftar penerima.

BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” ujar Riznaldi dikutip dari AntaraNews.

Namun perlu diketahui, hingga pertengahan September 2025 ini pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis syarat terbaru maupun jadwal pencairan resmi.

Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah guna mengecek status penerimaan.

Cara cek penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

-Pertama, kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id,

-Lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.

-Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.

-Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat kamu bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara cek BSU di Pospay

1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay

2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker

3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

4. Masukkan NIK

5. Klik Cek Status Penerima

6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP

7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Masyarakat yang terdaftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan  dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Dengan fitur ini, kamu dapat memperbarui informasi pribadi, memudahkan pembayaran iuran, cek saldo, dan masih banyak lagi.

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

Tanda BSU Sudah Cair

-Cek mutasi rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.

-Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.

-Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, penerima biasanya menerima SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.

Meskipun jadwal pencairan BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja bisa mulai memastikan status penerima melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay.

Dengan memahami syarat, cara cek status, hingga cara pencairan, pekerja tidak akan ketinggalan informasi penting terkait bantuan ini.

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Bsu Oktober 2025 #jadwal #bsu september 2025 #bsu #BSU BPJS Ketenagakerjaan #BSU Kemnaker 2025