Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Resmi! Segini Gaji Pensiunan PNS Golongan IIb Mulai Oktober 2025

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 29 September 2025 | 13:45 WIB
PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiun untuk Oktober 2025.
PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiun untuk Oktober 2025.

JP Radar Kediri - Pemerintah telah menetapkan skema pembayaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025. Namun, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang sudah mendapat kenaikan gaji melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, besaran gaji pensiunan hingga kini masih mengacu pada aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

PT Taspen selaku pengelola dana pensiun menegaskan bahwa belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan. Dengan demikian, pembayaran gaji pensiunan pada Oktober 2025 tetap menggunakan skema yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Gaji PNS Naik Lagi! Cek Nominal Terendah Golongan I yang Cair Oktober 2025

Nominal Gaji Pensiunan Golongan IIb

Berdasarkan PP 8/2024, gaji pokok pensiunan PNS golongan IIb berada pada kisaran:

Nominal tersebut masih dapat bertambah dengan tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta hak lain sesuai ketentuan.

Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiun

Meski isu kenaikan gaji pensiunan sempat ramai, Taspen menegaskan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk ASN aktif. Sementara bagi pensiunan, perubahan jumlah gaji baru bisa dilakukan apabila pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Segera Cair, Ini Fakta Kenaikan dan Tabel Lengkap per Golongan

“Untuk saat ini, pembayaran gaji pensiun tetap berdasarkan PP 8/2024. Belum ada aturan baru mengenai kenaikan,” demikian keterangan resmi Taspen.

Imbauan untuk Pensiunan

Taspen juga mengingatkan agar para pensiunan memastikan data dan rekening bank selalu terbarui, sehingga pembayaran gaji bulanan berjalan lancar. Selain itu, pensiunan diminta tidak mudah percaya pada isu yang beredar tanpa konfirmasi resmi.

Dengan kepastian regulasi ini, pensiunan PNS golongan IIb pada Oktober 2025 akan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, sembari menunggu kemungkinan kebijakan baru dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan di masa mendatang.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#gaji pensiunan ASN #Gaji pensiunan PNS