Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Reformasi Polri: Tim Presiden & Masyarakat Sipil Turun Tangan, Penahanan Aktivis Jadi Sorotan!

Jauhar Yohanis • Jumat, 26 September 2025 | 22:50 WIB

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers
Kapolri, Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers

JP Radar Kediri – Upaya reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya, pihak Polri menegaskan bahwa tim reformasi internal akan berjalan selaras dengan tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Kedua tim tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi rekomendasi perbaikan institusi.

“Tim ini akan selaras, sehingga bisa mengakselerasi apa yang menjadi harapan masyarakat dan para pengamat,” ujar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, masukan akan dihimpun secara luas, mulai dari pakar, pengamat, hingga koalisi masyarakat sipil. Polri menyebut hal ini penting karena kritik yang disampaikan publik merupakan representasi suara masyarakat yang harus didengar. Dalam waktu dekat, sejumlah kelompok sipil akan diundang untuk memberi kontribusi.

Semua masukan itu nantinya akan dirangkum menjadi identifikasi masalah dan rekomendasi kebijakan. Hasilnya akan dibawa ke tim komisi yang dibentuk Presiden. “Bisa saja ada tambahan, koreksi, atau evaluasi. Polri terbuka untuk melaksanakan apa pun yang diputuskan,” tegasnya.

Tak hanya soal reformasi, isu lain yang ikut disinggung adalah Program Makanan Bergizi (MBG). Program pemerintah itu menuai kritik karena dianggap belum tepat sasaran. Polri menyebut saat ini sedang melakukan pendalaman langsung di lapangan. “Secara resmi akan kami informasikan setelah pendalaman selesai,” katanya.

Polemik juga muncul terkait penahanan sejumlah aktivis yang terlibat demonstrasi. Sejumlah tokoh Gerakan Nasional Bangsa (GNB), termasuk mantan Ibu Negara, telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan.

Menanggapi hal ini, Kapolri menyatakan menghormati setiap aspirasi, namun tetap menunggu hasil kajian penyidik. “Kami hormati semua masukan, tapi penyidik tetap perlu mendalami apakah syarat penangguhan bisa dipenuhi. Jika belum, tentu harus dijelaskan secara terbuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, perhatian dari para tokoh bangsa akan menjadi pertimbangan serius. Namun keputusan akhir tetap harus berdasarkan hasil penyidikan yang obyektif.

Editor : Jauhar Yohanis
#Jendral Listyo Sigit Prabowo #reformasi polri