JP Radar Kediri - Sebuah kabar menggembirakan datang bagi dunia pendidikan Indonesia. Sebanyak 227.147 guru non-PNS di seluruh tanah air kini resmi menikmati kenaikan tunjangan profesi. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, mulai September 2025.
“Nasib para guru makin diperhatikan. Kesejahteraan mereka kita tingkatkan. Dari Rp 1,5 juta, sekarang Rp 2 juta setiap bulan,” tutur Nasaruddin, Kamis (4/9), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Kenaikan ini merupakan langkah konkret Kementerian Agama untuk memberi penghargaan atas jasa para pendidik non-PNS yang selama ini turut menopang sistem pendidikan nasional, khususnya di madrasah dan sekolah berbasis keagamaan.
Guru non-PNS sering kali menghadapi tantangan berat, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga ketidakpastian status kepegawaian. Dengan adanya tambahan tunjangan, diharapkan mereka bisa lebih fokus mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan bagi para guru honorer.
Selain memperhatikan kesejahteraan, Kemenag juga memberi perhatian serius pada peningkatan kompetensi guru. Tahun ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan pendidikan agama mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Jika dihitung total, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program PPG. Angka ini meningkat drastis, mencapai 700 persen dibandingkan 2024 yang hanya diikuti 29 ribu peserta. Menag menekankan bahwa PPG bukan sekadar pelatihan, melainkan syarat wajib bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Untuk menjalankan program ini, Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 165 miliar di tahun 2025. Nasaruddin menegaskan bahwa anggaran besar ini bukanlah pengeluaran sia-sia, melainkan investasi jangka panjang.
“Ini adalah investasi strategis. Bangsa yang besar hanya bisa dibangun dengan pendidikan yang kuat. Dan pendidikan yang kuat hanya lahir dari guru yang sejahtera dan berkompeten,” ujarnya.
Selain kenaikan tunjangan, Kemenag juga mencatat prestasi lain: 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tiga tahun terakhir. Langkah ini semakin mempertegas komitmen pemerintah dalam memperbaiki nasib para tenaga pendidik.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin menekankan bahwa profesi guru harus ditempatkan pada posisi yang terhormat. Ia bahkan menyebut bahwa dirinya adalah anak dari seorang guru, sehingga memahami betul perjuangan para pendidik.
“Guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. Saya sendiri seorang guru, bapak saya juga guru. Karena itu, profesi ini sangat mulia dan harus kita perjuangkan bersama,” tandasnya.
Kebijakan ini disambut hangat oleh kalangan pendidik non-PNS. Banyak yang merasa langkah Kemenag memberi semangat baru, terutama di tengah keterbatasan ekonomi. Harapannya, kenaikan tunjangan ini dapat diikuti dengan kebijakan lain yang semakin memperkuat peran guru sebagai motor penggerak pendidikan Indonesia.
Dengan berbagai terobosan, mulai dari peningkatan tunjangan hingga program PPG dan pengangkatan guru honorer, Menag menegaskan bahwa 2025 adalah tahun penting bagi guru non-PNS.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira