JP Radar Kediri - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Parlemen ASEAN ikut buka suara atas kerusuhan yang terjadi di Indonesia beberapa waktu terakhir.
Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan dalam gelombang aksi protes di Indonesia yang menewaskan 6 orang.
Baca Juga: PBB Desak Pemerintah Indonesia Selidiki Korban Tewas Akibat Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo
Kata PBB
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak penyelidikan yang menyeluruh terkait cara aparat menangani serangkaian demonstrasi yang berlangsung di Indonesia.
Hal ini disampaikan juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, dalam keterangan resminya pada 1 September 2025.
“Kami mengikuti secara dekat rangkaian kekerasan di Indonesia terkait aksi protes nasional atas tunjangan DPR, kebijakan penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” kata Ravina.
Untuk itu ia menekankan pentingnya dialog untuk merespons keresahan publik. Disamping itu semua aparat keamanan, termasuk militer jika dilibatkan dalam tugas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api sebagaimana diatur dalam standar internasional.
“Pemerintah harus menjamin hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sekaligus menjaga ketertiban sesuai norma internasional,” ucapnya.
Baca Juga: Alasan Prabowo Naikkan Pangkat Anggota Polri yang Jadi Korban Kericuhan Demo
PBB juga menyoroti pentingnya peran media dalam meliput secara bebas dan independen tanpa ada tekanan.
Kata Parlemen ASEAN
Tak hanya PBB, Parlemen ASEAN juga kecam kekerasan insiden Brimob yang melindas Affan Kurniawan dan penggunaan gas air mata saat menghadapi demonstran.
Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Parliamentarians for Human Rights/APHR) juga mengecam insiden Brimob yang melindas Affan Kurniawan dan penggunaan gas air mata saat menghadapi demonstran.
Kecaman itu tertuang dalam pernyataan yang dirilis di situs resmi APHR pada pekan lalu tepatnya, Jumat (29/8).
"APHR mengecam keras tindakan brutal polisi yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan tewas," demikian pernyataan mereka, dikutip dari APHR.
Dalam rilis tersebut, APHR menyebut kematian Affan menunjukkan betapa besar dampak kemanusiaan dari penggunaan kekerasan sebagai respons awal terhadap kerusuhan sipil.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil