JP Radar Kediri - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) diminta untuk segera mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak.
Caranya cukup mudah, bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KIP, lewat HP saja sudah dapat menginformasikan nama penerima bansos.
Namun, masyarakat harus terdaftar namanya dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang merupakan pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sudah sejak triwulan II 2025 DTSEN digunakan sebagai basis data acuan.
Pasalnya kini Proses pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH tahap ketiga tahun 2025 resmi dimulai di akhir bulan Agustus ini.
Bantuan berupa sembako senilai Rp600.000, mulai disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa pencairan bansos BPNT tahap ketiga sudah berlangsung sejak 30 Agustus 2025, diawali oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) di wilayah Aceh.
Kapan bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair?
Bansos tahap 3 sudah resmi masuk tahap penyaluran mulai 30 Agustus 2025.
Adapun dana yang disalurkan sebesar Rp600.000 merupakan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode pencairan terbaru, yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Para penerima manfaat dapat mengambilnya melalui Bank BSI, sebagaimana pada tahap sebelumnya.
Wilayah Aceh menjadi daerah yang pertama kali merasakan pencairan ini.
Kelancaran tersebut tidak terlepas dari kesiapan BSI serta sinkronisasi data yang lebih cepat antara pihak bank dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek Penerima Bansos Lewat DTSEN Lewat HP
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil